Minggu, Juli 20, 2025
spot_img
BerandaPolitikJaga Netralitas ASN, Bawaslu Bakal Pelototi APK di Billboard Milik Pemkab Sidoarjo

Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Bakal Pelototi APK di Billboard Milik Pemkab Sidoarjo

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sangat serius memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Salah satu yang menjadi sorotan dari Bawaslu Sidoarjo adalah pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu yang terpasang di billboard milik Pemkab Sidoarjo.

“Kita akan minta data lengkap dari dinas pajak (BPPD, red) maupun dinas perijinan (DPM PTSP, red) terkait titik billboard yang menjadi aset pemda,” kata Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (12/12/2023).

Agung Nugraha menyampaikan, sejauh ini dari dinas terkait masih belum memberikan laporan tentang billboard yang digunakan peserta pemilu. Apakah itu sewa-menyewa ataupun ada mekanisme lain?

Karena pada prinsipnya harus adil. Jika billboard tersebut digunakan secara gratis atau sewa-menyewa harus berlaku terhadap semua peserta pemilu ataupun pasangan calon presiden wakil presiden.

“Tidak boleh hanya di monopoli oleh salah satu peserta atau satu pasangan capres-cawapres. Semua harus diberikan kesempatan,” ungkapnya.

Bawaslu Sidoarjo menilai, tindakan atau pembiaran terhadap satu pasangan presiden saja dapat mengarah kepada keberpihakan. Karena itu menguntungkan satu peserta pemilu saja.

“Karena frase dalam aturan itu, tindakan yang dapat menguntungkan salah satu peserta dapat mengarah pada keberpihakan,” ujar Agung Nugraha.

Jika, tambahnya, pemasangan APK di billboard-bilboard ini tidak diawasi dengan serius, maka pemerintah daerah akan rugi. Karena retribusi dari pemasangan reklame ini tidak masuk dalam pendapatan daerah.

Sebab, dari informasi yang ia dapat, lanjut Agung Nugraha, biaya retribusi billboard itu sekitar Rp 10 ribu per-meter. Nilai tersebut dihitung setiap hari.

“Kan eman, jika pendapatan retribusi tersebut tidak masuk ke kas daerah,” imbuhnya.

Saat ini, dari penghitungan Bawaslu Sidoarjo, ada sekira 300 ribu alat peraga kampanye yang terpasang di seluruh kota delta.

Tidak semua tertib dalam pemasangan. Banyak juga yang melanggar. Baik di pasang di pohon maupun titiknya tidak sesuai yang ditentukan.

Oleh sebab itu, Bawaslu Sidoarjo akan mengundang partai politik peserta pemilu untuk berkoordinasi berkaitan pemasangan APK tersebut.

“Hari ini kita undang partai politik untuk koordinasi pemasangan APK ini sebelum kami lakukan tindakan penertiban,” pungkasnya. (Ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,245FansSuka
26,535PengikutMengikuti
33,400PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER