KOTA, SIDOARJONEWS.id — Gara-gara merasa diabaikan oleh kekasihnya saat bekerja, seorang pemuda asal Karangbong, Kecamatan Gedangan ini mengancam pacarnya dengan pisau saat berada di tempat kerja.
Aksi nekat itu diketahui dilakukan oleh pelaku berinisial CWB (18 tahun). Pemuda yang berstatus sebagai mahasiswa itu mengaku berpacaran dengan korban berinisial VSJ, (18 tahun) sudan sembilan bulan.
“Sejak kerja, jarang ada waktu. Pas itu saya suruh pulang di tempat kerjanya gak mau,” kata CWB, dalam giat ungkap kasus Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kamis (12/1/2022).
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan, pelaku saat itu meminta korban untuk pulang, namun ditolak. Korban mengaku jam kerja belum selesai. Penolakan itu kemudian ditanggapi oleh pelaku dengan emosi.
“Saat itu pelaku menghampiri korban di tempat kerjanya di Toko House Of Divara, Perum Graha Asri Sukodono dengan membawa tas ransel yang isinya tiga bilah pisau,” kata Kusumo.
Saat itu juga, Kusumo menambahkan, pelaku mengeluarkan sebilah pisau di tangan kanannya untuk menakut-nakuti korban. Pisau itu kemudian dibacokkan ke meja kasir yang akhirnya menimbulkan kegaduhan dan korban ketakutan.
“Akhirnya korban mau pulang karena itu. Pelaku diamankan pada hari Sabtu kemarin oleh petugas Polsek Sukodono,” ucapnya.
Saat ini CWB harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Dia diancam dengan hukuman 1 tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHPidana dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman Hukuman 10 tahun Penjara. (Dimas)