KOTA, SIDOARJONEWS.id — Belasan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (31/1/2024).
Belasan petugas KPK diperkirakan tiba di pendopo pagi tadi saat upacara hari jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke-165.
Dari pantauan di lapangan, ada sekira 12 petugas KPK yang memasuki area rumah dinas Gus Muhdlor dengan menggunakan tiga unit mobil Innova warna hitam.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi kepada ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Selama penggeledahan berlangsung, Pendopo Delta Wibawa dijaga ketat, pintu utama di portal dan jurnalis juga dilarang masuk ke dalam.
KPK baru keluar dari area Pendopo sekitar pukul 11.07 WIB dengan dikawal mobil patwal Sabhara dan membawa empat koper besar.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pagi tadi tampak hadir memimpin upacara hari jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke-165 tahun di Alun-alun Sidoarjo, Rabu (31/1/2024).
Dalam momen yang sakral tersebut, Gus Muhdlor sapaan akrab Ahmad Muhdlor Ali berpesan prestasi baik yang telah ditorehkan untuk tetap dilanjutkan dan ditingkatkan.
“Sidoarjo hari ini terus menunjukan perkembangan yang signifikan. Perlahan tapi pasti, perkembangan ini dapat kita rasakan dalam segala bidang,” ucap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dalam pidatonya saat memimpin upacara Harjasda di Alun-alun Sidoarjo.
Gus Muhdlor menambahkan perkembangan signifikan itu sudah dapat dirasakan baik dalam bidang infrastruktur maupun sumber daya manusianya.
Memasuki usia ke-165 tahun, putra KH Agoes Ali Masyhuri itu berharap Kabupaten Sidoarjo terus mengukir prestasi yang gemilang dengan pencapaian-pencapaian dalam segala bidang.
“Kabupaten Sidoarjo berkomitmen akan meningkatkan perubahan yang lebih baik, dan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan satu tersangka atas nama Siska Wati Kasubag Umum BPPD Sidoarjo. Dalam hal ini, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi selama 2023 sebesar Rp 2,7 miliar. (Ipung)