Selasa, Agustus 5, 2025
spot_img
BerandaPemerintahanRealisasi Pembayaran PBB-P2 Rendah, Pemkab Sidoarjo Gencar Jemput Bola dan Berikan Hadiah...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Rendah, Pemkab Sidoarjo Gencar Jemput Bola dan Berikan Hadiah WP Taat Pajak

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Sidoarjo masih rendah. Sampai 2 Juli kemarin, baru mencapai 27,93 persen. Di tahun 2023, realisasinya sebesar 60,34 persen.

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama BPPD gencar turun ke desa-desa, bertemu langsung masyarakat ‘Jemput Bola’. Bagi Wajib Pajak (WP) yang membayar tepat waktu juga diberikan apresiasi. Ada yang dapat sepeda dan juga kipas angin.

“Program jemput bola ini merupakan langkah kami agar tercapainya tunggakan piutang pajak PBB-P2 di tahun 2023, salah satunya kami berikan apresiasi hadiah kepada masyarakat yang membayar pajak PBB-P2 tepat waktu,” kata Subandi saat sosialisasi PBB-P2 di balai Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Rabu (3/7/2024) malam.

Apresiasi pemberian hadiah kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu dilakukan satu Minggu sekali. Semakin banyak yang bayar pajak maka pendapatan asli daerah (PAD) akan terus meningkat.

“Kalau pendapatan PAD kita optimal, maka pembangunan di Sidoarjo akan terus dilanjutkan,” ungkapnya.

Subandi juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat vital untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Pajak yang panjenengan (anda) bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan berbagai layanan lainnya. Oleh karena itu, mari bersama-sama meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan beberapa kemudahan yang telah disediakan oleh pemerintah daerah untuk mempermudah pembayaran pajak melalui e-SPPT maupun melalui e-commerce dari aplikasi mobile. Serta, pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak daerah mulai 1 Juni sampai 27 September 2024.

“Pembayaran pajak bisa dilakukan dimana saja, baik online maupun offline. Terlebih kami juga memberikan pembebasan denda hingga bulan ke sembilan nanti,” tegasnya.

Plt. Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Heri Soesanto sosialisasi jemput bola ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang manfaat dari membayar pajak.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kewajiban membayar PBB, dengan begitu capaian PAD nantinya akan meningkat juga,” jelasnya.

BPPD Sidoarjo menjelaskan saat ini total piutang pajak di tahun 2023 baik untuk buku 1 (kategori Rp 0-Rp 500 ribu) maupun buku 2 (kategori Rp 500 ribu-Rp 2 juta) yang masih tinggi.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PBB-P2 semakin meningkat, sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan. (Ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,239FansSuka
26,832PengikutMengikuti
34,400PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER