KOTA, SIDOARJONEWS.id — Jika anda melihat ada lampu Penerang Jalan Umum (PJU) rusak atau bermasalah bisa langsung melaporkan melalui saluran berikut ini.
Pemkab Sidoarjo membuka tiga nomer aduan terkait PJU rusak atau mati bisa langsung menghubungi dua nomor WhatsApp di 0811 3052 030 dan 0811 3452 030, atau Call Center 112.
“Petugas kami siap 24 jam. Tidak sampai 24 jam, kerusakan PJU akan selesai diperbaiki, bahkan dalam waktu 1 x 12 jam setelah laporan masuk,” kata Kepala Bidang PJU Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Drian Isa Yostofa pada Rabu (16/1/2025).
Untuk menyampaikan laporan keluhan, masyarakat diminta melampirkan foto PJU rusak atau mati serta membagikan titik lokasinya supaya mempermudah penanganan melalui nomor WhatsApp di atas.
Dalam upaya menangani laporan PJU, Dishub Sidoarjo sudah menyiapkan tim khusus Palang Serang (Pantang Pulang Sebelum Terang) yang terdiri dari 58 petugas.
“Tim ini dibagi menjadi tujuh kelompok dengan dukungan armada operasional berupa workshop skywalker truck,” ucap Drian.
Dia menambahkan, keberadaan PJU sangat penting, karena jika terjadi masalah atau mati dapat membahayakan pengguna jalan yang bepergian di malam hari.
Gangguan lalu lintas hingga kriminalitas bisa terjadi akibat jalanan yang gelap. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar penerangan jalan tetap optimal.
“Kami berharap masyarakat aktif melapor jika menemukan PJU yang rusak. Ini bagian dari upaya bersama untuk menjaga kenyamanan dan keamanan lalu lintas,” tutupnya.
Untuk pengaduan, masyarakat bisa langsung menghubungi salah satu dari tiga layanan yang telah disediakan oleh Pemkab Sidoarjo. (ipung)