KRIAN, SIDOARJONEWS.id – Aparat kepolisian menggelar upaya penggerebekan arena judi sabung ayam di area Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Sedenganmijen pada Senin (27/1) sore kemarin.
Penggerebekan tersebut digelar usai Polsek Krian mendapat laporan aduan dari masyarakat. Isi laporan tersebut menyebutkan adanya tempat arena judi sabung ayam yang dinilai meresahkan oleh warga sekitar.
Kapolsek Krian, Kompol IGP Atma Giri, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa hal ini adalah salah satu respon atau tindak lanjut atas informasi yang diterima dari warga berkaitan dengan perjudian sabung ayam yang ada di area TPST.
Selain menggerebek lokasi tempat sabung ayam, pihaknya juga mengamankan belasan ayam yang diduga digunakan untuk judi. Tak hanya itu polisi juga membakar arena sabung ayam yang menjadi tempat berlangsungnya aktivitas ilegal tersebut.
Saat penggerebekan berlangsung, para penjudi terlihat lari tunggang langgang mengamankan dirinya dengan meninggalkan ayam dan sebagian hasil perjudiannya.
“Saat kami datang ke lokasi, keadaan sudah hampir kosong, karena mungkin bocornya informasi jika tempat ini akan digerebek,” ungkap Giri.
Polisi kini terus mendalami kasus ini, termasuk memburu para pelaku yang melarikan diri. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan menutup ruang bagi praktik perjudian di wilayah Krian, Sidoarjo. (Hnf)