SUKODONO, SIDOARJONEWS.id — Rekapitulasi suara hasil pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo dan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim tingkat kecamatan dimulai hari ini, Jumat (29/11/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menjadwalkan pleno penghitungan suara dimulai pada 29 November sampai 3 Desember 2024. Dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tadi.
Ada sekitar 14 kecamatan yang melakukan penghitungan secara serentak, termasuk di Sukodono, Taman, dan Sidoarjo Kota.
“Untuk tiga kecamatan mulai penghitungan besok (30/11),” kata Anggota KPU Sidoarjo, Haidar Munjid, saat dikonfirmasi di sela-sela memantau proses pleno rekap suara di Kecamatan Sukodono.
Untuk tiga kecamatan yang penghitungan mulai besok adalah kecamatan Wonoayu, Tarik, dan Gedangan. Haidar memastikan keamanan kotak suara yang dijaga dari pihak kepolisian selama 24 jam.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pihak Polresta Sidoarjo yang dibantu Bawaslu dan PPK dalam mengamankan kotak suara,” ungkapnya.
Kenapa baru dimulai pleno penghitungan pada 29 November? Haidar Munjid menceritakan, bahwa pada saat proses pungut hitung pada 27 November, para petugas TPS ataupun PPK baru selesai mengirim kotak suara ke kecamatan hingga dini hari.
Sehingga tidak memungkinkan dilakukan penghitungan ke esokan harinya atau 28 November. “Karena mereka juga butuh istirahat. Makanya kita sepakati dilaksanakan hari ini,” ujarnya.
Menurut Haidar, rekapitulasi suara Pilkada tetap bisa dilaksanakan meski tanpa dihadiri saksi dari masing-masing paslon. Sesuai aturan, KPU Sidoarjo telah memberikan pemberitahuan paling lambat sehari sebelum dilakukan pleno penghitungan suara.
“Kalaupun misalnya salah satu saksi paslon tidak hadir proses rekap tetap dapat dilanjutkan,” pungkasnya. (Ipung)