Kamis, Juli 31, 2025
spot_img
BerandaPemerintahanPemkab Sidoarjo Hanya Mampu Anggarkan Rp 16 Miliar untuk Bawaslu di Pilkada...

Pemkab Sidoarjo Hanya Mampu Anggarkan Rp 16 Miliar untuk Bawaslu di Pilkada 2024

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo nampaknya diminta untuk super hemat dalam penggunaan dana kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pemkab Sidoarjo hanya mampu memberikan dana hibah Pilkada untuk Bawaslu sebesar Rp 16 Miliar. Jauh dari nominal yang diajukan Rp 34 miliar.

“Kemampuan keuangan daerah hanya Rp 16 Miliar,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sidoarjo, Fredik Suharto, saat dihubungi sidoarjonews.id, kamis (23/11/2023).

Apakah sudah ada kesepakatan dengan Bawaslu? Menurut Fredik, dalam penentuan besaran dana hibah tersebut bukan soal sepakat atau tidak. Tapi diukur atas kemampuan daerah.

“Komunikasi dengan Bawaslu sudah kita bangun. Mereka sudah tahu kita hanya bisa berikan Rp 16 Miliar,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sidoarjo itu sudah merencanakan dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ia mengatakan soal perjanjian dana hibah untuk Pilkada memang dibatasi bulan November ini harus selesai. Itu berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi bulan ini (November) ketentuannya harus selesai,” ungkapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo, Moeh Arief, memberikan tanggapan soal progres dana hibah Pilkada.

“Soal dana hibah tidak dari kami tidak ada proses yang sulit. Tapi kami perlu konfirmasi dan koordinasi ulang dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Arief menambahkan sejauh ini progres pembahasan dana hibah antara Bawaslu dengan Pemkab Sidoarjo berjalan baik.

Akan tetapi lanjut mantan Panwascam Candi itu belum ada pembahasan yang mendetail berkaitan dengan kebutuhan Bawaslu Sidoarjo yang mencapai Rp 34 miliar.

“Sejauh ini hanya dibahas secara global. Dari Pemda belum ada yang mau membahas secara merinci atau item per item,” ujarnya.

Bagi Bawaslu Sidoarjo, dalam menentukan besaran alokasi hibah lebih baik capek diawal. Artinya pembahasan dilakukan secara rinci, sesuai kebutuhan yang ada.

“Sebab kalau misal ada kekurangan, terus mau merubah NPHD maka akan rawan jadi temuan pelanggaran,” ungkapnya.

Hibah Bawaslu Sempat Dianggarkan Rp 20,5 miliar.

Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan rencana pembagian dana hibah untuk sejumlah lembaga negara pada APBD tahun anggaran 2024.

Rencana pembagian dana hibah oleh Pemkab Sidoarjo disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo tentang jawaban Bupati Sidoarjo terkait Rancangan APBD 2024, pada Selasa (12/9/2023) kemarin.

Pj. Sekda Sidoarjo, Andjar Surjadianto, saat membacakan jawaban bupati menyebutkan, bahwa KPU Sidoarjo, Bawaslu, Polresta Sidoarjo, serta Kodim 0816/Sidoarjo mendapatkan anggaran khusus.

“Kami memberikan alokasi anggaran khusus untuk kebutuhan pemilihan umum pada tahun 2024,” kata Andjar.

Alokasi khusus anggaran yang berupa dana hibah akan dibagikan kepada KPU Sidoarjo sebesar Rp 90,8 miliar. Belakangan disepakati menjadi Rp 84,8 miliar.

Dalam rapat Paripurna tersebut, Bawaslu Sidoarjo Rp 20,5 miliar. “Polresta Sidoarjo Rp 3,6 miliar dan Kodim 0816/Sidoarjo sebesar Rp 700 jutaan,” pungkasnya. (Ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,240FansSuka
26,855PengikutMengikuti
34,300PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER