Kamis, Juli 31, 2025
spot_img
BerandaPolitikNasib Tenaga Honorer Satpol PP Dapat Perhatian Komisi A DPRD Sidoarjo: Didorong...

Nasib Tenaga Honorer Satpol PP Dapat Perhatian Komisi A DPRD Sidoarjo: Didorong Masuk PPPK/CPNS

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Peran Satpol PP sangat penting. Mereka memiliki tugas menjaga ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah (Perda) serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Di Kabupaten Sidoarjo, ada ratusan Satpol PP yang belum masuk dalam PPPK ataupun ASN. Ada 242 anggota Satpol PP masih berstatus Non ASN, mereka berstatus sebagai tenaga harian lepas.

Begitu juga dengan Satpol PP yang bertugas di Kecamatan, jumlahnya ada 114 yang masih berstatus tenaga harian lepas. Jika di total secara keseluruhan 356 anggota Satpol PP Sidoarjo yang berstatus THL.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari DPRD Sidoarjo khususnya Komisi A. Komisi A mengundang Kepala Satpol PP, BKD Sidoarjo, Bagian Organisasi, dan camat-camat untuk membahas nasib tenaga honorer tersebut. Apakah ada formasi CPNS atau PPPK yang bisa menampung mereka.

“Mereka ini sudah belasan tahun mengabdi. Bekerja untuk Sidoarjo. Dan mereka juga punya keluarga,” kata Ketua Komisi A Dhamroni Chudlori saat memimpin hearing dengan didampingi Nurhendriati Ningsih, Sekretaris Komisi A, di ruang rapat DPRD Sidoarjo, Kamis (20/6/2024).

Anggota Komisi A, Warih Andono, meminta penegasan kepada perwakilan Pemkab Sidoarjo, apakah tahun 2024 ini ada formasi PPPK/CPNS untuk Satpol PP? Untuk tahun ini kuotanya ada. Tapi tidak banyak. Karena dibagi dengan OPD yang lain.

Kepala BKD Sidoarjo, Budi Basuki, mengatakan tenaga honorer yang bisa ikut PPPK/CPNS adalah yang sudah terdaftar di database BKN. Pemkab Sidoarjo sudah menyerahkan database tersebut pada 2022 lalu.

“Insyaallah bulan Agustus ini akan ada skema untuk mereka yang tidak masuk dalam CPNS. Sekarang masih dikaji di BKN,” ucap Budi Basuki.

Untuk tahun 2024 Pemkab Sidoarjo mendapat kuota sekitar 1965 PPPK dari Menpan RB. “Paling banyak untuk nakes dan tenaga pendidik,” ujarnya.

Choirul Hidayat anggota Komisi A juga mempertanyakan, apakah 114 Satpol PP yang ada di Kecamatan itu sudah masuk dalam database BKN? Bagian organisasi menjelaskan sebagian sudah terdaftar, sebagian lagi belum.

“Karena pertimbangannya dari usia dan masa kerja serta beberapa syarat lainnya,” katanya.

Kepala Satpol PP Sidoarjo Yenny Setyawan mengatakan saat ini jumlah total anggota Satpol PP sebanyak 321 orang. Yang berstatus ASN hanya 81 orang. Menurut Yanny jumlah yang ada saat ini jauh dari ideal. Masih kurang. Sehingga ia mengajukan tambahan 500 orang.

Kondisi dan kendala ini sudah tergambar dengan jelas. Oleh sebab itu Komisi A dan Pemkab Sidoarjo sepakat untuk mendatangi Kemendagri. BKD dan Satpol PP diminta untuk menyiapkan dokumen dan data kebutuhan.

“Tolong data-data yang dibutuhkan disiapkan. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Dhamroni menutup rapat. (ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,240FansSuka
26,853PengikutMengikuti
34,300PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER