KOTA, SIDOARJONEWS.id– Wishnu Wardhana Eks Ketua DPRD Kota Surabaya maju sebagai calon legislatif (Caleg) anggota DPRD Sidoarjo pada Pemilu 2024.
Wishnu Wardhana menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya pada periode 2009-2014. Wishnu juga tercatat sebagai mantan narapidana kasus korupsi.
Dari data daftar caleg sementara yang ditetapkan KPU Sidoarjo, Wishnu Wardhana terdaftar sebagai caleg dari Partai Gerindra.
Partai Gerindra menempatkan Wishnu di daerah pilihan (Dapil) Sidoarjo 6 (Kecamatan Waru dan Gedangan). Ia dapat nomor terakhir, yaitu nomor 8.
Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo, Kayan, mengaku Wishnu sendiri yang datang mengajukan diri sebagai caleg di Sidoarjo.
“Beliau (Wishnu Wardhana) melamar sendiri,” kata Kayan, Senin (21/8/2023) kemarin.
Menurut Kayan, meski berstatus mantan narapidana dia sudah memenuhi syarat yang ditetapkan KPU.
“Ancaman hukumannya juga tidak sampai lima tahun,” beber Kayan.
Dengan latar belakang narapidana, Kayan meminta Wisnu harus bisa menunjukkan eksistensinya dengan perolehan suara yang banyak.
“Tidak semua mantan narapidana itu diasumsikan jelek,” jelasnya
Terpisah, Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak, mengatakan pihaknya sudah tuntas melakukan verifikasi. Termasuk berkas milik Wishnu Wardhana yang sudah memenuhi syarat.
“Ada 729 bacaleg yang memenuhi syarat masuk DCS dan ada 65 yang tidak memenuhi syarat,” ucap Iskak.
Kendati demikian, KPU Sidoarjo masih membuka masukan dari masyarakat. Masukan masyarakat berlangsung sampai 28 Agustus 2023.
Artinya, masih ada kemungkinan nama-nama bacaleg yang akan bersaing di Sidoarjo berubah.
Sebab, Daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD kabupaten Sidoarjo baru ditetapkan 3 November 2023 dan diumumkan pada 4 November 2023 mendatang. (ipung)