HomePemerintahanBupati Sidoarjo Warning Para Kepala Sekolah, ODL Jangan Jauh-jauh

Bupati Sidoarjo Warning Para Kepala Sekolah, ODL Jangan Jauh-jauh

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemkab Sidoarjo mengukuhkan 254 kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Rabu (12/8/2026).

Pengisian jabatan tersebut dipastikan bersih dari praktik gratifikasi dan diharapkan dapat memperkuat layanan pendidikan inklusif di daerah tersebut.

Dari total 254 pejabat yang dilantik, sebanyak 90 orang merupakan promosi kepala SD negeri dan 12 orang promosi kepala SMP negeri. Adapun sisanya merupakan rotasi tugas pada jenjang sekolah yang sama.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi.

“Jika ditemukan ada praktik gratifikasi, sanksinya tegas berupa pemberhentian, baik sebagai aparatur sipil negara maupun statusnya sebagai guru,” ujar Subandi.

Bupati Subandi mengingatkan bahwa peran kepala sekolah sangat krusial dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sejahtera dan berdaya saing.

Kepala sekolah diminta memastikan tidak ada anak di Sidoarjo yang putus sekolah akibat kendala ekonomi, termasuk dengan mengawal ketat program prioritas 20.000 beasiswa pendidikan.

“Jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan amanah sebagai pemimpin pembelajaran, penggerak budaya positif, dan penentu arah perubahan.” Kata Subandi.

Selain menekankan integritas, Pemkab Sidoarjo membatasi pelaksanaan kegiatan belajar di luar kelas  atau outdoor learning (ODL). Langkah ini diambil guna mencegah timbulnya kesenjangan sosial serta beban finansial bagi orangtua peserta didik kurang mampu.

Subandi mengimbau agar kegiatan pembelajaran di luar kelas cukup dilaksanakan di wilayah Jawa Timur.

“Pengelolaannya harus arif dan memperhatikan kemampuan seluruh siswa agar tidak timbul kesenjangan di lingkungan sekolah,” katanya.

Terkait pelaksanaan program bantuan revitalisasi fasilitas sekolah dari pemerintah pusat, para kepala sekolah baru diminta cermat dan mematuhi spesifikasi teknis pembangunan.

Untuk mengantisipasi potensi kekeliruan administratif maupun pelanggaran hukum, Pemkab Sidoarjo menerjunkan Inspektorat Daerah untuk melakukan pendampingan teknis.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Netti Lastiningsih menjelaskan, proses seleksi telah melalui mekanisme berjenjang oleh Tim Penilai Kinerja dan Pejabat Pembina Kepegawaian.

Tahapan administrasi juga memanfaatkan aplikasi SIM KSPSTK dari Kemendikdasmen serta sistem BKN hingga terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai dasar pengukuhan.(tof)

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

IKUTI

9,277FansLike
26,759FollowersFollow
37,300FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

BERITA POPULER