Minggu, Juli 20, 2025
spot_img
BerandaPolitik50 Anggota DPRD Sidoarjo Resmi Dilantik, Cak Nasih dan Suyarno Jadi Pimpinan...

50 Anggota DPRD Sidoarjo Resmi Dilantik, Cak Nasih dan Suyarno Jadi Pimpinan Sementara

KOTA, SIDOARJONEWS.id — 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik.

Pengambilan sumpah jabatan terhadap 50 Anggota DPRD Sidoarjo dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, Sri Sulastri, S.H., M.H., di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo.

Usai prosesi pelantikan, dilanjutkan dengan penunjukan pimpinan DPRD Sidoarjo, yaitu Abdillah Nasih dari Fraksi PKB sebagai ketua dan Suyarno dari Fraksi PDIP sebagai wakil ketua.

Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo 2019-2024 H. Usman menyerahkan palu sidang dan memori kinerja dewan kepada Abdillah Nasih dan Suyarno.

Sebagai pimpinan DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, mengatakan, akan segera melakukan rapat-rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penyusunan tata tertib anggota DPRD Sidoarjo periode 2024-2029.

“Kami menargetkan satu bulan ini, insyaallah akan selesai pembentukan AKD dan tatib,” kata Cak Nasih panggilan Abdillah Nasih usai dilantik, Rabu (21/8/2024).

Disamping itu, sebagai pimpinan sementara DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih dan Suyarno akan berkoordinasi dengan pimpinan partai politik di Kota Delta untuk pembentukan fraksi.

Karena yang memutuskan struktur dalam fraksi itu merupakan kewenangan partai politik masing-masing. “Mohon do’anya semoga semua berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Dalam pelantikan ini, Plt Bupati Sidoarjo Subandi berharap agar para anggota legislatif masa bakti 2024-2029 dapat meningkatkan kerjasama yang baik dengan eksekutif untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik.

“Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerjasama dalam membangun Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi,” katanya.

Selain itu, Subandi juga meminta anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo termasuk dengan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Anggota legislatif bukan hanya bertindak menampung aspirasi rakyat saja, tetapi harus menjadi garda terdepan untuk perubahan dan pembangunan dengan tetap menjalankan perintah sesuai dengan undang-undang,” pungkasnya. (ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,244FansSuka
26,666PengikutMengikuti
33,500PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER