Minggu, Agustus 31, 2025
BerandaHukum & KriminalitasBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka di KPK Karena Sakit

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka di KPK Karena Sakit

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo, mangkir dari pemeriksaan pertama sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemotongan insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Tim pengacara Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, menyampaikan, bahwa tersangka Gus Muhdlor sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaaan pertama di KPK.

“Saya sampaikan informasi bahwa hari ini mamang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sidoarjonews.id, Jumat (19/4/2024).

Mustofa mengaku, pihaknya telah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada komisi antirasuah itu.

“Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” ujarnya.

Kendati belum bisa memenuhi panggilan KPK, tambahnya, Gus Muhdlor menegaskan bahwa sangat menghormati panggilan dan proses hukum yang tengah dihadapi kliennya.

“Kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan hari ini pemanggilan perdana terhadap Ahmad Muhdlor sebagai status tersangka.

Gus Muhdlor diduga ikut terlibat dalam kasus pemotongan insentif pajak ASN di BPPD Sidoarjo.

Selain Gus Muhdlor, KPK telah menetapkan dua tersangka dan menahan dalam kasus ini, mereka adalah Siska Wati Kasubbag Umum BPPD Sidoarjo dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. (Ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,233FansSuka
26,618PengikutMengikuti
35,500PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER