Kamis, Agustus 21, 2025
BerandaPeristiwaBabak Baru Polemik Warga Tebel Vs Bernofarm Usai Disidak Komisi A DPRD...

Babak Baru Polemik Warga Tebel Vs Bernofarm Usai Disidak Komisi A DPRD Sidoarjo

GEDANGAN, SIDOARJONEWS.id – Permasalahan penutupan jalan yang dikeluhkan warga Desa Tebel, Kecamatan Gedangan terhadap PT. Bernofarm menemui titik baru.

Komisi A DPRD Sidoarjo mendatangi langsung lokasi penutupan jalan seperti yang dikeluhkan warga. Mereka diwakili Ketua Komisi A Dhamroni Chudlori, Wakil Ketua H. Haris dan juga Warih Andono.

Selain bertemu dengan massa pengunjuk rasa, para legislator ini juga bertemu dengan sekretaris Desa Tebel dan juga General Manager Eksternal Bernofarm Pharmaceutical Company, Kadim Bahri. Perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo juga hadir dalam sidak tersebut.

“Kita datang untuk mengetahui langsung kondisi yang dikeluhkan warga,” kata Dhamroni Chudlori di lokasi, Selasa, (22/8/2023).

Komisi A belum bisa menarik kesimpulan dari permasalahan tersebut. Dhamroni meminta para pihak untuk adu data dan bukti.

“Kita akan agendakan pertemuan dan duduk bareng untuk membeberkan bukti-bukti yang dimiliki, biar tidak jadi fitnah atau saling klaim saja,” ungkapnya.

Rencananya, pertemuan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Pihak perusahaan, pemerintah desa dan penjual atau pemilik tanah juga akan diundang dalam pertemuan tersebut.

“Termasuk dari kejaksaan akan kami undang, karena ada kabar masalah ini sudah masuk dalam ranah hukum. Kalau itu benar, Komisi A tidak akan ikut campur,” bebernya.

Sementara, General Manager Eksternal Bernofarm Pharmaceutical Company, Kadim Bahri, menepis isu penutupan saluran. Kemudian jalan yang dimaksud adalah jalan sepadan itu tidak benar.

“Karena itu hal dari pemilik asal yang saat ini sudah dilepas ke pihak kami,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, puluhan warga tetap meminta jalan yang ditutup untuk dibuka. Bahkan mereka tetap menduduki depan kantor farmasi dengan menggelar aksi unjuk rasa. Hari ini, mereka tiba sekira pukul 08.00 WIB.

Suara mereka tetap lantang meminta Pemkab Sidoarjo turun tangan untuk mengatasi masalah tersebut.

Seksi pengendalian dan penanganan sengketa BPN Sidoarjo Marzuki, memberikan saran atas polemik yang dihadapi warga dengan perusahaan farmasi tersebut.

Ia menyarankan warga untuk melakukan gugatan class action. “Bisa turut tergugat-nya dari perusahaan dan pemdes setempat,” pungkasnya. (ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,234FansSuka
26,454PengikutMengikuti
34,400PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER