KOTA, SIDOARJONEWS.id — Dinas Kesehatan Sidoarjo menyampaikan penjelasan perihal tidak bisa tercovernya seluruh tenaga kesehatan (nakes) di Kota Delta untuk menerima insentif. Bahwa, insentif itu diperuntukkan bagi nakes di RSUD Sidoarjo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Syaf Satriawarman menyampaikan, pihaknya memang telah diminta oleh DPRD Sidoarjo, utamanya anggota dewan di Komisi D, untuk mengusulkan terkait insentif terhadap seluruh nakes ini.
Namun, dirinya menyebut ada pertimbangan tersendiri, kenapa hanya para nakes di RSUD Sidoarjo saja yang akhirnya bisa tercover untuk mendapatkan insentif ini.
“Pertimbangan pertama ialah, nakes di bawah naungan dinkes sudah mendapatkan tunjangan kinerja, gaji, dan berbagai jenis tunjangan lainnya. Sedangkan untuk yang di RSUD, mereka ini tidak dapat kucuran dana semacam ini,” kata Syaf saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Selasa (6/4/2021).
Syaf menambahkan, pertimbangan lain ialah terkait ketersediaan anggaran yang ada. Jumlah nakes yang berada di bawah naungan dinkes ialah 1,7 juta orang lebih. Hal ini tentunya berkaitan dengan kekuatan anggaran yang dimiliki pemerintah dalam memberikan insentif.
“Jika perorang diberi sejuta saja. Sebulan sudah ada Rp 1,7 miliar. Kalau setahun sudah sekitar Rp 20 miliar. Kalau hanya sekadar mengusulkan sih kami iya. Tapi tentunya harus dilihat juga terkait kekuatan anggaran yang ada,” ucapnya.
Lebih jauh Syaf menuturkan, sebenarnya nominal pendapatan yang diterima para nakes hampir sama satu dengan yang lain. Baik nakes yang bertugas di RSUD yang mendapatkan insentif dari pemkab, maupun nakes yang bertugas langsung secara kelembagaan di bawah naungan dinkes.
“Iya hampir sama kok. Karena apa, banyak jenis tunjangan yang diterima nakes kami baik itu TPP ataupun tukin. Kalau di RSUD gak ada. Jadi pada intinya yang di RSUD dapat tambahan dari insentif nakes, kalau di dinas gak dapat karena itu tadi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi D DPRD Sidoarjo mendorong agar pemkab menyediakan insentif bagi seluruh nakes yang ada di Sidoarjo. Tujuannya ialah agar tidak ada kecemburuan sosial yang terjadi di lingkungan nakes karena mereka sama-sama bertugas sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.
Sebab, saat ini pemkab hanya menyediakan anggaran untuk memberikan insentif kepada nakes yang bertugas di RSUD Sidoarjo saja. Adapun nilai anggaran yang disediakan ialah sekitar Rp 32,5 miliar. (Dimas)