Minggu, November 23, 2025
BerandaOpiniTaxCited Sidoarjo 2025, Sebuah Revolusi Kesadaran

TaxCited Sidoarjo 2025, Sebuah Revolusi Kesadaran

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Sebagai warga yang hidup dan tumbuh di Kabupaten Sidoarjo, saya menyaksikan sendiri bagaimana wajah pelayanan publik di daerah ini terus berubah. Jalan-jalan semakin baik, fasilitas kesehatan makin mudah diakses, dan berbagai infrastruktur sosial tumbuh pesat. Namun, di balik semua itu, saya juga menyadari satu hal penting yang sering luput dibicarakan yakni, pajak daerah.

Selama ini, pajak daerah sering dianggap sekadar kewajiban administratif yang harus diselesaikan setiap tahun. Padahal sesungguhnya, pajak adalah denyut kehidupan pembangunan. Tanpa pajak, tidak ada jalan yang mulus, tidak ada penerangan di malam hari, tidak ada sekolah yang berdiri. Namun ironisnya, kesadaran sebagian masyarakat untuk membayar pajak daerah masih rendah. Banyak yang membayar karena takut sanksi, bukan karena paham maknanya.

Karena itulah, ketika Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meluncurkan program TaxCited Sidoarjo 2025, saya melihatnya bukan sekadar kebijakan digitalisasi pajak, melainkan sebuah gerakan moral baru, yakni upaya membangun kesadaran fiskal melalui pendekatan teknologi yang humanis dan transparan.

Bagi saya, TaxCited bukan hanya proyek berbasis data, tetapi cermin dari keseriusan pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan. Ia menunjukkan bahwa pajak tidak hanya tentang angka yang dipungut, tetapi tentang kepercayaan yang ditanamkan, dan rasa memiliki yang tumbuh di hati masyarakat.

Saya percaya bahwa digitalisasi pajak daerah bukan sekadar bentuk modernisasi birokrasi. Ini adalah transformasi cara berpikir, baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat. Di era digital, masyarakat terbiasa dengan layanan yang cepat, akurat, dan transparan. Maka, sistem perpajakan yang masih manual dan rumit tak hanya memperlambat proses, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik.

Digitalisasi pajak seperti yang diusung melalui TaxCited 2025 menghadirkan efisiensi sekaligus integritas. Semua transaksi tercatat otomatis, bukti pembayaran diterbitkan secara daring, dan data wajib pajak terintegrasi melalui Geographic Information System (GIS). Bagi saya, sistem ini adalah bentuk konkret dari transparansi fiskal yang sesungguhnya tidak ada lagi ruang abu-abu di mana uang publik bisa “hilang di jalan.”

Lebih dari itu, digitalisasi memungkinkan masyarakat untuk melihat, memahami, dan merasakan bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar kembali untuk mereka sendiri. Inilah yang dimaksud oleh Kanwil DJP Jawa Timur II dalam kampanye “Pajak Kita untuk Kita, sebuah konsep sederhana namun mendalam bahwa pajak adalah bentuk gotong royong modern bagi kemakmuran bersama.

Saya menulis refleksi ini dengan satu tujuan untuk menunjukkan bahwa digitalisasi pajak daerah bukan hanya tentang inovasi sistem, melainkan tentang revolusi kesadaran. Pajak harus kita pandang bukan sebagai beban, melainkan sebagai kontribusi nyata yang menandai kedewasaan sebuah masyarakat.

Dalam konteks Sidoarjo, TaxCited 2025 menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk menata ulang hubungan fiskal berbasis kepercayaan.

Melalui sistem yang mudah diakses dan layanan yang profesional, pemerintah berusaha berkata kepada rakyatnya, “Kami ingin mempermudahmu berkontribusi, bukan mempersulitmu”, dan bagi saya, pesan sederhana itulah yang mengubah pajak dari kewajiban menjadi kebanggaan.

Ketika saya pertama kali mencoba layanan E-Billing dan E-SPTPD, saya terkejut oleh kemudahannya. Tidak perlu antre di kantor pajak, tidak perlu mengisi formulir kertas yang membingungkan. Semua bisa dilakukan melalui gawai, dengan bukti pembayaran elektronik yang otomatis tersimpan.

Inovasi seperti ini bukan hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mengubah persepsi masyarakat terhadap pajak, dari rumit menjadi sederhana, dari beban menjadi rutinitas yang logis.

Penerapan GIS Pajak bahkan membawa perubahan besar. Dengan pemetaan digital, pemerintah dapat mengetahui lokasi-lokasi objek pajak dengan akurat, menutup celah kebocoran, dan memastikan keadilan bagi semua wajib pajak. Setiap rupiah kini bisa dilacak, dan setiap data bisa diverifikasi. Transparansi seperti ini menumbuhkan rasa percaya, dan dari kepercayaanlah kesadaran lahir.

Namun, saya juga memahami bahwa teknologi, sehebat apa pun, tidak akan berarti tanpa kesadaran. Itulah mengapa TaxCited Sidoarjo 2025 tidak berhenti di sistem digital, tetapi melangkah ke ranah edukasi publik. Saya melihat bagaimana program Sidoarjo Sadar Pajak dijalankan secara kreatif, melalui media sosial, video pendek, hingga pelatihan bagi pelaku UMKM.

Pendekatannya ringan namun berdampak, menjelaskan fungsi pajak dengan bahasa yang sederhana, bukan dengan pasal dan sanksi.

Bagi saya, edukasi seperti ini adalah bentuk komunikasi baru antara pemerintah dan rakyatnya. Pajak diajarkan bukan dengan ketakutan, tapi dengan kesadaran moral bahwa setiap warga berperan dalam pembangunan. Ketika orang paham bahwa jalan yang mereka lewati dibiayai oleh pajak yang mereka bayar sendiri, rasa memiliki itu tumbuh. Itulah titik balik dari kepatuhan yang sejati.

Saya percaya bahwa keberhasilan TaxCited 2025 bukan hanya hasil kecanggihan teknologi, tetapi buah dari kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, DPRD, penyedia teknologi, hingga masyarakat memiliki peran yang sama penting. Kepercayaan menjadi modal utama. Pemerintah harus transparan, masyarakat harus jujur, dan sistem harus aman. Ketika ketiganya berjalan beriringan, maka pajak daerah bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan bentuk kemitraan sosial antara rakyat dan pemerintah. Inilah semangat co-creation governance, pembangunan yang tumbuh dari kolaborasi, bukan komando.

Sebagai warga Sidoarjo, saya merasa bangga melihat bagaimana daerah ini berani berinovasi dan melangkah lebih maju melalui TaxCited Sidoarjo 2025. Program ini membuktikan bahwa digitalisasi pajak tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga mengubah cara masyarakat berpikir.

Bagi saya, membayar pajak kini bukan lagi sekadar memenuhi kewajiban administratif. Ia adalah bentuk cinta yang nyata kepada daerah. Ketika saya melihat jalan desa diperbaiki atau sekolah anak-anak dibangun, saya tahu sebagian dari itu berasal dari pajak yang saya bayarkan.

Digitalisasi hanyalah alat, yang lebih penting adalah kesadaran dan kesadaran itu tumbuh ketika masyarakat merasa dilibatkan, dihargai, dan dipercaya. Karena itu, saya yakin, TaxCited Sidoarjo 2025 bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi gerakan kesadaran baru bahwa kemajuan daerah lahir dari warga yang sadar, berdaya, dan percaya pada pemerintahnya.

Membayar pajak kini bukan tentang takut pada sanksi, tetapi tentang berani berkontribusi untuk masa depan. Dan bagi saya, inilah makna sejati dari kemerdekaan fiscal, ketika setiap rupiah yang kita bayarkan adalah bukti bahwa kita peduli. (***)

Artikel ini dibuat oleh: Monica Felicitas Gracia – Public Relation SPS Corporate

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,212FansSuka
26,893PengikutMengikuti
36,400PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER