KRIAN, SIDOARJONEWS.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Krian, Kabupaten Sidoarjo, berhasil mengungkap kasus pencurian handphone (HP) yang terjadi di Jalan Raya Bibis, Kelurahan Tambakkemerakan, Kecamatan Krian, yang terjadi pada Sabtu (24/8) kemarin. Peristiwa ini menimpa seorang wanita muda yang tengah melintas di jalan tersebut.
Korban, Ellia Nur Rochmah (21 tahun), seorang mahasiswa asal Dusun Barengkrajan, Krian, baru saja membeli roti lapis kukus di depan Ramayana Krian sebelum kejadian. Saat berada di Jalan Raya Bibis, dua pelaku, Fatkhur Rohman (28 tahun) dan Johan Kurnianda (33 tahun), yang juga warga Krian, mendekati korban dari sebelah kiri dan langsung merampas HP Samsung A32 miliknya yang diletakkan di dasbor motor Honda Vario.
Tak tinggal diam, korban berteriak “maling” dan berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Watugolong. Teriakan ini menarik perhatian dua saksi, Abd. Rohman (34 tahun) dan Yodha Murya Pratama (25 tahun), yang saat itu sedang nongkrong di warung kopi sekitar. Mereka segera ikut membantu mengejar pelaku.
Kapolsek Krian, Kompol Daky Dzul Qornain, mengungkapkan, bahwa berkat kerjasama warga, pelaku berhasil ditangkap di depan balai Desa Barengkrajan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan segera kami bawa bersama barang bukti ke Balai Desa Watugolong untuk dipertemukan dengan korban,” ujarnya. Senin (26/8).
Namun, saat di lokasi, emosi warga yang sudah berkumpul tidak bisa dibendung sehingga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy dan HP Samsung A32 milik korban kini diamankan oleh pihak kepolisian.
Kompol Daky menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memeriksa saksi-saksi dan korban untuk memperkuat bukti dalam kasus ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan kriminal di sekitarnya,” tutupnya. (Hnf)