KOTA, SIDOARJONEWS.id – Sebanyak 361 tenaga bantuan atau honorer Satpol PP Kabupaten Sidoarjo berharap ada perhatian dari pemerintah untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN) Sidoarjo, Abdul Qodir Jaelani, mengaku sudah hampir lima tahun terakhir belum ada formasi CPNS yang diperuntukkan bagi tenaga honorer Satpol PP.
“Tentu kami sangat berharap ada perhatian dari pemerintah terhadap teman-teman honorer Satpol PP untuk diikutkan dalam formasi CPNS,” Kata Abdul Qodir Jaelani yang didampingi Sekretaris FK-BPPPN Sidoarjo, Abdurrahman, kepada sidoarjonews.id, Senin, (17/07/2023).
Baca Juga: Tenaga Honorer Harap Tenang, Inilah 3 Solusi BKD Sidoarjo untuk Menampung Pegawai Non ASN
Qodir panggilan Abdul Qodir Jaelani mengatakan, bahwa para tenaga honorer Satpol PP Sidoarjo telah lama mengabdi untuk pemerintah dalam ikut serta menertibkan dan menjaga keamanan masyarakat.
Ia juga menegaskan saat masuk ke dalam Satpol PP melewati proses yang tidak mudah. Saat bertugas pun cukup berat.
“Kami disini banyak yang sudah bekerja mengabdikan diri selama 10 sampai 15 tahun. Kami sangat berharap pengabdian ini dapat dihargai dengan diangkat menjadi PNS,” ungkapnya.
Baca Juga: 5 Alternatif BKD Selamatkan Tenaga Honorer Pemkab Sidoarjo, Dititipkan ke Jasa Outsourcing
Diketahui, Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN) memang sangat getol mengawal ribuan honorer Satpol PP untuk diangkat menjadi PNS.
Pengawalan ini akan terus dilakukan sampai semua penyelesaian honorer Satpol PP sudah diserahkan kepada Menpan RB sesuai amanah Undang-Undang yang berlaku.
“Sampai formula penyelesaian honorer Satpol-PP seluruh Indonesia itu di serahkan ke Menpan RB sesuai amanat UU no 23 tahun 2014 pasal 256 polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil,” pungkasnya.
Baca Juga: Honorer Pemkab Sidoarjo yang Tak Masuk PPPK Diusulkan Diangkat Lewat SK Bupati