GEDANGAN, SIDOARJONEWS.id – Sebanyak 35 batang tanaman ganja (cannabis) ditemukan di sebuah bangunan kosong bekas minimarket di Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengaku melihat tanaman mirip ganja tumbuh di sekitar lokasi tersebut pada Minggu (22/12) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Iptu Roni Endratmoko, mengatakan bahwa laporan dari warga langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya. Setelah menerima informasi tersebut anggota kepolisian segera mendatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya.
“Setelah mendapatkan laporan dari warga yang mencurigai adanya tanaman ganja, anggota kami langsung turun ke lokasi dan memang benar ditemukan sekitar 35 batang tanaman ganja yang masih hidup,” ujar Iptu Roni saat dikonfirmasi pada Senin (23/12).

Tanaman ganja itu ditemukan di area bangunan kosong yang sebelumnya merupakan sebuah minimarket yang sudah tidak beroperasi. Roni menjelaskan, bahwa temuan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Polsek Gedangan juga mengaku bahwa sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kapolres Sidoarjo untuk mengembangkan kasus ini.
“Berkaitan dengan hal ini, kami sudah berkordinasi dengan Kapolres dan Kasat. Untuk selanjutnya kita dalami lagi,” pungkasnya. (Hnf)