BALONGBENDO, SIDOARJONEWS.id– Polisi mengamankan seorang pria di Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia.
Terduga pelaku berinisial ARY (26) warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo. Ia diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Balongbendo setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistiyono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan ayah korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Terduga pelaku sudah kami amankan di Polsek Balongbendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kekerasan terhadap anak,” kata Sugeng, Jumat (6/3/2026).
Korban merupakan anak perempuan berusia sekitar 3,5 tahun yang diketahui meninggal dunia pada Jumat pagi. Saat dilakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah, petugas menemukan sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh korban.
Menurut Sugeng, luka memar tersebut ditemukan di antaranya pada bagian dahi, bibir, dada, perut, hingga paha korban.
“Dari hasil pengecekan awal oleh anggota di lapangan, ditemukan beberapa luka memar pada tubuh korban. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap ayah korban,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan menggunakan tangan kosong.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif serta rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Untuk memastikan penyebab kematian secara medis, jenazah korban juga telah dibawa ke RS Pusdik Gasum Porong guna dilakukan visum.
“Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Hasil visum nantinya akan menjadi bagian dari proses penyidikan,” tambah Sugeng.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Balongbendo bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo.
Peristiwa ini bermula pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB ketika terduga pelaku meminta bantuan perangkat desa untuk mengantarkan anaknya atau korban berinisial R (3,5 tahun) ke bidan desa karena mengalami kejang-kejang.
Bidan kemudian menyarankan agar korban segera dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya dinilai cukup parah.
Namun, saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh tenaga medis.
Jenazah korban kemudian dibawa pulang oleh keluarga ke rumah kerabat di wilayah Balongbendo.
Kecurigaan muncul setelah warga mengetahui adanya larangan dari terduga pelaku kepada warga yang ingin melihat kondisi jenazah.
Polisi yang menerima laporan masyarakat kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah luka memar pada tubuh korban. Temuan tersebut akhirnya mengarah pada dugaan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara lengkap peristiwa tersebut.
(Yard)





