HomeHukum & KriminalitasPerang Melawan Miras Ilegal di Sidoarjo, Pemkab Sita 1.696 Botol dalam Razia...

Perang Melawan Miras Ilegal di Sidoarjo, Pemkab Sita 1.696 Botol dalam Razia Serentak 18 Kecamatan

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengobarkan perang terhadap peredaran miras ilegal melalui razia serentak yang digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), Sabtu (1/8) malam.

Operasi yang berlangsung di 18 kecamatan itu membuahkan hasil dengan penyitaan sebanyak 1.696 botol minuman keras dari berbagai lokasi.

Razia menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan maupun penyimpanan minuman keras, mulai dari toko, warung, hingga bangunan yang dicurigai digunakan sebagai gudang. Dari seluruh hasil operasi, temuan terbesar berasal dari kawasan Graha Kota.

Petugas mengamankan sebanyak 851 botol minuman keras dari sebuah ruko yang dari bagian depan tampak sebagai toko vape. Sementara itu, sebanyak 845 botol lainnya disita dari berbagai kecamatan lain yang menjadi sasaran operasi gabungan tersebut.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan razia dilakukan secara serentak dengan melibatkan seluruh camat sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras yang dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah,” ujarnya.

Menurut Subandi, temuan gudang berkedok toko vape menunjukkan bahwa pelaku terus berupaya mencari cara untuk mengelabui aparat. Dari bagian depan, bangunan tersebut terlihat seperti toko yang menjual rokok elektrik. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bagian belakang bangunan dipenuhi ratusan botol minuman keras.

“Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” ungkapnya.

Selain mengungkap gudang penyimpanan miras, petugas juga menemukan dugaan penyalahgunaan izin usaha. Salah satu pemegang izin distributor diduga menjual minuman keras secara eceran kepada masyarakat melalui aplikasi daring.

Menurut Subandi, praktik tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran izin usaha maupun praktik penjualan minuman keras yang tidak sesuai aturan.

“Jangan coba-coba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran lewat aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia memastikan operasi pemberantasan peredaran miras ilegal tidak berhenti pada razia kali ini. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus menggelar operasi serupa secara berkala guna mempersempit ruang gerak pelaku serta meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah.

Menurutnya, keterlibatan para camat dalam operasi gabungan tersebut membuat pengawasan di tingkat kecamatan menjadi lebih efektif. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemerintah kecamatan diharapkan mampu menekan peredaran minuman keras ilegal secara berkelanjutan.

Bupati Subandi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun penyimpanan miras ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Kalau ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau camat setempat. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Subandi.

(Yard)

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

IKUTI

9,282FansLike
26,779FollowersFollow
37,300FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

BERITA POPULER