KOTA, SIDOARJONEWS.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menyatakan hari ini, Minggu, (9/7/2023) merupakan batas akhir perbaikan persyaratan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.
KPU Sidoarjo memberikan batas waktu sampai pukul 23.59 WIB kepada partai politik (Parpol) peserta pemilu untuk menyerahkan berkas perbaikannya.
“Terakhir hari ini, sampai sampai pukul 23.59 WIB,” Kata Ketua KPU Sidoarjo, M. Ishak, kepada sidoarjonews.id, Minggu (9/7/2023).
M. Ishak menyampaikan, sampai saat ini tanggal (9/7/2024) pukul 13.00 WIB sudah ada 7 parpol yang menyerahkan berkas perbaikan persyaratan administrasi bacaleg.
“Untuk PKB, Partai Ummat, Partai Buruh sudah menyerahkan kemarin. Sisanya berjanji akan menyerahkan hari ini,” ungkapnya.
Berikut Daftar Parpol Yang Sudah Menyerahkan Berkas Perbaikan ke KPU Sidoarjo.
1. Partai Ummat
2. Partai Buruh
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. PDI Perjuangan
5. Partai Demokrat
6. Partai Amanat Nasional (PAN) dan
7. Partai Bulan Bintang (PBB).
Seperti yang diketahui pada (6/7/2023), KPU Sidoarjo menyatakan, dari 817 bacaleg baru 13 orang yang persyaratan administrasinya memenuhi syarat.
Hal itu diketahui setelah KPU Sidoarjo melakukan verifikasi berkas yang diajukan para bacaleg saat pendaftaran beberapa waktu lalu.
“Ada 804 berkas dari bacaleg yang belum memenuhi syarat,” ucap Ketua KPU Sidoarjo M. Ishak (ipung)