Sabtu, Agustus 23, 2025
BerandaPeristiwaBukan Penutupan, Tapi Batas Kompleks: Warga Mutiara Regency Kompak Tolak Jalan Baru

Bukan Penutupan, Tapi Batas Kompleks: Warga Mutiara Regency Kompak Tolak Jalan Baru

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Warga RW 16 Perumahan Mutiara Regency, Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, menggelar pertemuan internal pada Jumat (22/8/2025). Pertemuan yang berlangsung di aula kompleks perumahan tersebut dihadiri diantaranya oleh perangkat desa Banjarbendo, tokoh warga, dan juga Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono.

Agenda utama forum ini adalah membahas polemik akses jalan yang berbatasan langsung antara kompleks perumahan Mutiara Regency dengan kompleks perumahan Mutiara City, yang belakangan ramai menjadi perbincangan.

Acara sebenarnya dijadwalkan pukul 13.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 14.45 WIB. Meski terjadi keterlambatan, warga tetap kompak hadir dengan penuh perhatian terhadap isu yang dianggap penting bagi keberlangsungan lingkungan tempat tinggal mereka.

Kehadiran salah satu pimpinan DPRD Sidoarjo juga menambah bobot diskusi karena aspirasi warga bisa tersampaikan langsung kepada pihak legislatif.

Kepala Desa Banjarbendo, Sugeng Bahagia, yang turut hadir dalam forum tersebut, menegaskan bahwa jalan yang dipersoalkan bukan kewenangan pemerintah desa. Ia menekankan, bahwa dirinya hanya mendampingi warga dan tidak memiliki wewenang penuh dalam memutuskan.

“Ini bukan kewenangan pemerintah desa,” tegas Sugeng dalam forum tersebut.

Ia juga berpesan agar permasalahan ini tidak dipelintir menjadi isu yang bisa memecah belah kerukunan antara warga perumahan dengan masyarakat sekitar.

Salah satu tokoh warga, Choirul Chodirin (73 tahun), yang rumahnya berbatasan langsung dengan pagar pembatas kompleks Mutiara City, memberikan kesaksian penting. Ia menegaskan, bahwa pagar tersebut bukanlah bentuk penutupan akses jalan seperti yang dipahami sebagian pihak, melainkan memang batas kompleks yang sudah ada sejak lama.

“Sejak dulu pagar itu memang batas kompleks. Rumah saya di samping pagar, jadi saya tahu persis. Kalau disebut baru ditutup, itu keliru,” ungkapnya.

Choirul juga menyoroti aspek hukum yang menurutnya krusial dalam polemik ini. Menurutnya, persoalan akses seharusnya dilihat dari dasar hukum yang jelas, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) yang menjadi syarat saat proyek perumahan didesain dan dibangun.

“Dasar hukumnya Amdal Lalin. Waktu mendesain dan membangun proyek dulu harus jelas akses jalannya. Ini negara hukum, jangan main-main. Semua harus sesuai konstitusi,” tegas Choirul.

Tampak batas perumahan Mutiara Regency yang menjadi perdebatan. Warga menegaskan area tersebut bukan akses jalan yang ditutup, melainkan batas kompleks yang sudah ada sejak lama, Jumat (22/8/2025) / Foto: Ard
Tampak batas perumahan Mutiara Regency yang menjadi perdebatan. Warga menegaskan area tersebut bukan akses jalan yang ditutup, melainkan batas kompleks yang sudah ada sejak lama, Jumat (22/8/2025) / Foto: Ard

Ia menambahkan, bahwa dirinya sudah pernah berkomunikasi dan bertemu dengan pihak pengembang Mutiara Regency pada tahun 2003–2004. Dari pertemuan itu sudah jelas bahwa jalur yang kini diperdebatkan bukanlah jalan umum, melainkan batas yang sudah dirancang sejak awal. Hal itu semakin menguatkan argumen bahwa tidak ada yang namanya penutupan jalan oleh pihak perumahan.

Pernyataan penting juga muncul dari perwakilan emak-emak yang juga hadir dalam forum tersebut. Perwakilan warga RW 16 Mutiara Regency itu, menegaskan sikap mereka menolak 100 persen pembukaan akses jalan dari kompleks mereka menuju ke Perumahan Mutiara City yang berada di balik tembok pembatas. Menurut mereka, akses langsung ke Mutiara City berpotensi menimbulkan persoalan lalu lintas, keamanan, dan ketertiban yang justru akan merugikan warga Mutiara Regency.

“Kami seratus persen menolak jalan ini dibuka,” ucapnya ketika dalam forum.

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, yang hadir di tengah warga, menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi aspirasi dan masukan warga. Menurutnya, dinamika seperti ini wajar terjadi di tengah perkembangan kawasan pemukiman.

“Ini dinamika yang wajar. DPRD hadir untuk menjembatani. Namun, keputusan sepenuhnya ada di pemerintah kabupaten karena jalan ini sudah menjadi kewenangan Pemkab Sidoarjo,” jelas Warih.

Warih menambahkan, bahwa aspirasi warga ini akan disampaikan melalui koordinasi dengan Pemkab Sidoarjo. Menurutnya, peran DPRD adalah memastikan suara masyarakat didengar dan proses penyelesaian berjalan sesuai aturan.

Pertemuan tersebut berlangsung kondusif dan penuh kehangatan. Warga yang hadir tampak serius mendengarkan penjelasan berbagai pihak. Mereka berharap agar polemik jalan ini segera mendapatkan titik terang sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Dengan adanya forum seperti ini, warga RW 16 Perumahan Mutiara Regency merasa lebih tenang karena aspirasi mereka tidak hanya berhenti di tingkat perumahan, tetapi juga mendapat perhatian dari pemerintah desa dan DPRD. Harapan besar kini diarahkan kepada Pemkab Sidoarjo untuk segera memberikan keputusan yang adil, sesuai aturan, dan berpihak pada kepentingan bersama.

Bagi warga Mutiara Regency, kejelasan soal akses jalan dan batas kompleks bukan hanya soal kenyamanan tinggal, melainkan juga menyangkut kepastian hukum. Mereka sepakat bahwa semua pihak harus menghormati aturan yang berlaku agar tidak muncul isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat. (Ard)

 

 

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,233FansSuka
26,471PengikutMengikuti
34,800PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER