Minggu, Agustus 31, 2025
BerandaPemerintahanBelum Ada Solusi, Sebanyak 2.696 Tenaga Honorer Pemkab Sidoarjo Terancam di PHK

Belum Ada Solusi, Sebanyak 2.696 Tenaga Honorer Pemkab Sidoarjo Terancam di PHK

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Komisi A DPRD Sidoarjo kembali membahas nasib ribuan tenaga honorer atau pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).

Dari ribuan tenaga honorer Pemkab Sidoarjo, ada sekira 2.696 yang terancam diberhentikan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sebab, jumlah tersebut tidak masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ataupun dalam skema alih jasa (outsourcing).

Baca Juga: 5 Alternatif BKD Selamatkan Tenaga Honorer Pemkab Sidoarjo, Dititipkan ke Jasa Outsourcing

“Ini yang belum masuk di tiga alternatif usulan. Dan kita masih carikan solusinya,” Kata Zainul Sekretaris BKD Sidoarjo, Selasa, (11/07/2023).

Dari 5 solusi dalam rapat sebelumnya, kini BKD Sidoarjo mengerucut ke 3 alternatif yang sedang dipersiapkan dalam penataan pegawai non-ASN.

Pertama, pengusulan Formasi PPPK. Kedua, pegawai alih daya (outsourcing). Dan, ketiga, skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, menyampaikan rapat ini untuk membahas jumlah honorer yang tidak masuk dalam skema alternatif usulan BKD.

Baca Juga: Tenaga Honorer Harap Tenang, Inilah 3 Solusi BKD Sidoarjo untuk Menampung Pegawai Non ASN

“Kita ingin breakdown, dari yang tidak masuk ini, misalnya, kerjanya dimana? Sudah berapa lama kerja? Kita akan analisa seperti itu,” ungkap Dhamroni Chudlori.

Politisi senior dari Tulangan itu mempersilahkan BKD Sidoarjo untuk melakukan evaluasi terhadap honorer yang pekerjaannya tidak terlalu signifikan.

“Nah, termasuk jumlah tenaga yang sifatnya hanya supporting, tidak penting. Karena ini nanti juga akan membebani anggaran kita,” tegasnya.

Adanya kemungkinan pengurangan jumlah tenaga honorer merupakan konsekuensi dari adanya penataan pegawai non-ASN yang efisien dan efektif.

Baca Juga: Honorer Pemkab Sidoarjo yang Tak Masuk PPPK Diusulkan Diangkat Lewat SK Bupati

“Kalaupun nanti ada pengurangan ini bagian dari konsekuensi penataan. Misal, ada satu pekerjaan cukup di handle satu orang, kenapa harus ada 3 orang? Logikanya seperti itu,” pungkasnya (ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,233FansSuka
26,623PengikutMengikuti
35,500PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER