BALONGBENDO, SIDOARJONEWS.id – Laporan warga Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, ditindaklanjuti cepat oleh Polsek Balongbendo. Sebuah arena sabung ayam yang berada di pekarangan belakang rumah warga langsung dibongkar petugas, Sabtu (23/8/2025).
Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono, menjelaskan informasi itu masuk melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas). Mendapat laporan adanya praktik perjudian, petugas segera bergerak ke lokasi.
“Begitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” ungkap AKP Sugeng.
Lokasi yang digunakan ternyata cukup tersembunyi. Arena tersebut berada di lahan kosong milik warga bernama Sardi, dengan kondisi dikelilingi tanaman bambu yang rimbun.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar. Mereka diminta tidak ikut terlibat atau membiarkan praktik perjudian dalam bentuk apapun.
“Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan melanggar hukum. Kami akan terus melakukan lidik untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tegas Kapolsek Balongbendo.
Masyarakat pun diajak aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka. Menurutnya, keberhasilan membongkar arena sabung ayam ini tak lepas dari peran serta warga yang peduli.
Polisi memastikan akan meningkatkan patroli serta merespons cepat setiap laporan masyarakat, demi menjaga kondusifitas wilayah Balongbendo dan sekitarnya. (Hnf)