KOTA, SIDOARJONEWS.id — Berkas perbaikan syarat calon bupati dan wakil bupati sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo untuk Pilkada 2024.
Syarat administrasi perbaikan itu di upload melalui sistem informasi pencalonan (Silon) KPU RI. KPU Sidoarjo bakal kembali melakukan verifikasi hingga tanggal 14 September besok.
“Dari laporan masing-masing LO (Liaison Officer) dari calon sudah mengupload berkas hasil perbaikan ke Silon KPU,” kata Anggota KPU Sidoarjo, Divisu Teknis Penyelenggara, Haidar Munjid saat dikonfirmasi, Selasa (10/09/2024).
Berkas dari Cabup Subandi dan Cawabup Mimik Idayana serta Cabup Achamd Amir Aslichin dan Cawabup Edy Widodo bakal diteliti dengan cermat.
KPU Sidoarjo bakal turun langsung ke lapangan untuk memeriksa berkas syarat administrasi Calon kepala daerah (Cakada) hasil perbaikan yang diserahkan sudah benar sesuai aturan.
“Kami akan turun memeriksa secara langsung. Misalnya berkaitan dengan ijazah dari perguruan tinggi, jika itu diperlukan kami akan datangi kampus yang bersangkutan guna memastikan keaslian ijazah tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk jadwal penetapan pasangan calon kepala daerah, KPU Sidoarjo memastikan pengumuman pada tanggal 22 September 2024.
Dan, untuk pengambilan nomor urut paslon Subandi-Mimik Idayana dan Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo dijadwalkan 23 September 2024.
Untuk diketahui, Paslon Subandi-Mimik Idayana diusung Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, serta partai non parlemen, seperti Hanura, Partai Buruh, PKN, Garuda, Perindo.
Partai Gerindra saat ini mempunyai 9 kursi DPRD Sidoarjo, Golkar meraih 5 kursi, dan Demokrat 2 kursi legislatif.
Sementara Paslon Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo, diusung PKB, PDIP, PAN, Nasdem, PKS, dan PPP serta parpol non parlemen seperti PSI dan PBB.
PKB Sidoarjo mempunyai 15 kursi di DPRD Sidoarjo. DPC PDIP meraih 9 kursi, Partai Amanat Nasional 4 kursi, PKS 3 kursi dan Nasdem 2 kursi legislatif. (Ipung)