CANDI, SIDOARJONEWS.id – Seorang pria berinisial KS (46 tahun), warga Kecamatan Candi, Sidoarjo dilaporkan ke Polresta Sidoarjo setelah diduga tega mencabuli pelajar tuna netra yang masih berumur 9 tahun.
Dengan iming-iming memberi uang Rp 5 ribu dan sebungkus permen, KS diduga melakukan aksi cabulnya di ruko tempat dirinya berjualan hingga beberapa kali.
Ironisnya, KS dengan Bunga (nama samaran) adalah tetangga dekat. Hal ini disampaikan langsung oleh ibu korban Bunga bernama IW saat ditemui di rumahnya.
“Anak saya memang sering diajak main ke tempatnya KS, bahkan KS dan Istrinya saya kenalnya mereka baik,” ujar IW.
Mimpi buruk itu datang ketika sepulang dari rumah KS, korban hendak akan dimandikan oleh ibunya. Namun, begitu kagetnya, ketika melihat bercak darah dan cairan kental mirip sperma di celana dalam korban.
“Sesaat pas melihat ada kejanggalan itu anak saya tak tanya, dan akhirnya dia mengaku. Kalau dirumah KS itu sering ditindihi sama KS. Dia bilang kalau jangan bilang ke mama dan dikasih uang Rp 5 ribu,” paparnya.
Tak hanya itu saja, IW semakin yakin bahwa anaknya telah dicabuli oleh KS setelah mengeluh saat buang air kecil. Merasa ada yang tidak beres. Tanpa pikir panjang, dirinya langsung membawa korban ke Polres Sidoarjo untuk melapor.
“Saat lapor, langsung diarahkan visum ke RSUD sebagai buktinya. Saya kaget bukan main karena kata dokter ada robekan di kemaluan anak saya, dan yang lebih menyayat hati masih ditemukan cairan sperma disekitaran kemaluan,” imbuhnya sambil menangis.
Sementara itu, kuasa hukum korban Eko Prastian mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
“Kami akan tetap mengawal kasus ini. Semua yang dilakukan oleh pelaku adalah tindakan yang sangat melukai hati seorang ibu, dan pastinya ini melanggar perundang-undangan. Kami berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun membenarkan adanya laporan tersebut. “Masih kita proses,” tandasnya. (Hnf)