Senin, Agustus 4, 2025
spot_img
BerandaPeristiwaBPKAD Buru Ratusan BPKB Kendaraan Dinas Pemkab Sidoarjo yang Hilang: Baru Ditemukan...

BPKAD Buru Ratusan BPKB Kendaraan Dinas Pemkab Sidoarjo yang Hilang: Baru Ditemukan Belasan

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo sangat serius menelusuri keberadaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan dinas yang hilang tanpa jejak.

Dari 334 kendaraan dinas baik motor maupun mobil diketahui tanpa dilengkapi BPKB. Hal itu sudah menjadi temuan dari BPK RI.

Dari temuan ini, kemudian BPKAD Sidoarjo melakukan penelusuran ditemukan 62 unit BPKB. Ada yang dilengkapi surat peminjaman, ada yang tidak.

Terbaru, Kepala Bidang Aset BPKAD Sidoarjo, Mochammad Djen Anis, mengatakan ada tambahan 15 unit BPKB yang sudah ditemukan.

“Dari hasil penelusuran tim BPKAD ada 15 BPKB, artinya sampai saat ini ada 77 BPKB yang berhasil ditemukan,” kata Djen Anis saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/ 2023).

Anis menegaskan, BPKAD Sidoarjo terus melakukan pencarian ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai semua unit BPKB yang hilang ditemukan.

“Kami akan berusaha terus mencari keberadaan BPKB. Kalaupun nanti sudah mentok, baru kita cari solusi lain,” ungkapnya.

Ia menuturkan ada beberapa opsi alternatif yang akan dilakukan. Salah satunya mengajukan penerbitan BPKB baru. Itu merupakan opsi terakhir yang dapat dilakukan untuk melengkapi surat-surat kendaraan dinas.

“Solusi terakhir nanti akan kami ajukan penertiban BPKB baru. Tapi kita usahakan cari yang asli dulu,” ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 334 kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, baik roda empat maupun roda dua, tidak ada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Hal ini terungkap usai menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2022. Dari 2.533 unit kendaraan dinas, ada 334 yang BPKB-nya belum diketahui keberadaannya.

Kemudian, pada saat BPK melakukan klarifikasi soal peminjam BPKB ini ke BPKAD. Bentuk fisik BPKB yang dipinjam itu baru ditemukan untuk 29 unit kendaraan dinas. Sisanya, 33 BPKB, belum diketahui sedang berada di tangan siapa.

Dari temuan tersebut, Anis menduga, sebagian BPKB tersebut ada di Samsat Polresta Sidoarjo untuk pengurusan pajak atau surat-surat kendaraan.

Kemungkinan lainnya, dipegang oleh masing-masing OPD Pemkab Sidoarjo, secara aturan memang diperbolehkan.

”Mungkin juga ada di tempat lain. Itu yang terus kami telusuri,” ucapnya.

Kendaraan apa yang terbanyak? Anis menyebutkan rata-rata sepeda motor atau roda dua. Ada pula sebagian mobil operasional.

Untuk syarat peminjaman dokumen tersebut harus disertakan bukti surat peminjaman. Ia juga meminta OPD yang memegang BPKB untuk pengurusan perpanjangan di Samsat begitu selesai harus langsung dikembalikan ke BPKAD.

”Semua peminjaman harus disertai pernyataan pinjam. Begitu selesai harus segera mengembalikan,” pungkasnya. (ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,239FansSuka
26,842PengikutMengikuti
34,300PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER