JAKARTA, SIDOARJONEWS.id – Kabupaten Sidoarjo meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Peringkat Utama Tahun 2025. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi kepada Bupati Sidoarjo Subandi pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Capaian sebagai KLA Peringkat Utama ini merupakan peningkatan signifikan. Tahun sebelumnya, Sidoarjo berada di tingkat Nindya.
Keberhasilan ini tidak lepas dari strategi komprehensif Pemkab Sidoarjo, yang juga diperkuat dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Perda tersebut menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya memenuhi dan melindungi hak-hak anak serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.
”Alhamdulillah. Setelah melalui berbagai tahapan dan evaluasi, Sidoarjo berhasil naik ke tingkat Utama KLA. Ini capaian yang luar biasa,” kata Bupati Subandi usai menerima penghargaan.
Prestasi gemilang ini, lanjut dia, merupakan buah dari komitmen Pemkab Sidoarjo yang tertuang dalam Perda Perlindungan Anak dan Perda Pengarusutamaan Gender yang baru disahkan. Disebutnya bahwa Perda ini adalah wujud nyata keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan kesetaraan gender.
Lebih lanjut, Bupati Subandi menekankan bahwa keberhasilan ini juga merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang solid antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta berbagai stakeholder di Kabupaten Sidoarjo.
”Dukungan dan kerja sama dari semua pihak menjadi kunci utama keberhasilan ini. Dari perencanaan, implementasi, monitoring, hingga evaluasi program-program KLA,” tambahnya.
KLA Peringkat Utama merupakan penghargaan yang tertinggi dalam penilaian KLA. Keberhasilan Sidoarjo meraih Peringkat Utama menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan sistem pembangunan berbasis hak anak.
Penilaian KLA melibatkan berbagai indikator. Di antaranya, pemenuhan hak sipil anak, perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran, serta penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung tumbuh kembang anak.
Kementerian PPPA menganugerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 kepada 355 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.
Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 13 Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPAKB) Kabupaten Sidoarjo Heni Kristiani SPd MM menjelaskan, pengesahan Perda KLA telah memperkuat payung hukum bagi pelaksanaan berbagai program dan kebijakan pro-anak.
Dengan adanya Perda ini, Kabupaten Sidoarjo memiliki landasan yang lebih kuat untuk mengimplementasikan program-program. Seperti, pembentukan Forum Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), serta layanan pengaduan dan pendampingan bagi anak yang membutuhkan.
Pencapaian cemerlang ini diharapkan dapat semakin memotivasi seluruh elemen masyarakat Sidoarjo untuk terus berkolaborasi dan meningkatkan upaya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.(cakto)