KOTA, SIDOARJONEWS.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo menertibkan puluhan kendaraan yang sedang parkir sembarangan di bahu jalan karena mengganggu arus lalu lintas.
Dalam operasi penertiban parkir liar kali ini, Dishub Sidoarjo menyasar di tiga lokasi yang berada di pusat Kota Delta. Diantaranya Jalan Sunandar Priyo Sudarmo (depan toko benang raja), Jalan Gajah Mada, dan Jalan Teuku Umar.
“Penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan ruang lalu lintas agar digunakan sebagaimana mestinya,” kata Kepala Dishub Sidoarjo, Benny Airlangga, Selasa (10/07/2024).
Dalam razia kali ini dilakukan dengan cara persuasif terhadap pengendara yang kedapatan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
Mereka juga diberikan edukasi tentang bahaya parkir sembarangan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun diri sendiri. Resiko kehilangan kendaraan juga tinggi.
“Memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir ini merupakan penyebab utama terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Makanya kami tertibkan,” ungkapnya.
Menurut Benny, bahu jalan semestinya digunakan sebagai ruang untuk keadaan darurat atau tempat pejalan kaki. Sehingga tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir.
“Parkir sembarangan di bahu jalan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara motor, mobil, maupun pejalan kaki,” jelasnya.
Lebih lanjut, Benny mengimbau, kepada seluruh masyarakat Sidoarjo untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak parkir sembarangan di bahu jalan.
Dia juga meminta masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia, seperti area parkir tepi jalan umum, pusat perbelanjaan, atau tempat parkir khusus.
“Kami mohon kepada seluruh masyarakat Sidoarjo untuk selalu tertib dan patuhi peraturan lalu lintas. Mari bersama-sama kita ciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Sidoarjo,” pintanya.
“Gunakan fasilitas parkir yang tersedia dan hindari parkir sembarangan di bahu jalan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (ipung)