Minggu, November 23, 2025
BerandaPemerintahanProyek Nasional Flyover Gedangan Resmi Digas, Ini Rincian Trase dan Tahapannya

Proyek Nasional Flyover Gedangan Resmi Digas, Ini Rincian Trase dan Tahapannya

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proyek pembangunan Flyover Gedangan yang selama bertahun-tahun dinantikan masyarakat. Proyek ini ditetapkan sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) dan dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan kronis di kawasan perempatan Gedangan, salah satu titik lalu lintas paling padat yang menghubungkan Sidoarjo dan Surabaya.

Penegasan ini memastikan bahwa rencana besar yang sempat menjadi perbincangan publik bukan sekadar wacana, melainkan proyek konkret yang disiapkan dengan dukungan penuh lintas sektor.

Kemacetan di persimpangan Gedangan telah menjadi persoalan klasik bagi warga yang setiap hari melintas di kawasan tersebut. Volume kendaraan dari arah Surabaya menuju Sidoarjo maupun sebaliknya, sering tidak dapat tertampung di perlintasan datar yang kini menjadi jalur bertemu beberapa arus utama.

Situasi ini semakin kompleks karena banyak aktivitas perdagangan serta mobilitas pekerja membuat ruas ini tak pernah sepi. Tidak jarang antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter, terutama pada jam sibuk pagi dan sore. Kondisi inilah yang menjadi dasar kuat pemerintah untuk mempercepat percepatan penanganan melalui pembangunan flyover.

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan, bahwa langkah krusial yang saat ini sedang disiapkan adalah proses pementasan lahan. Ia memastikan bahwa pembebasan lahan untuk proyek flyover tersebut dijadwalkan mulai dilakukan pada tahun 2026.

Penyusunan kebutuhan anggaran telah dilakukan secara cermat dan hasil perhitungan menunjukkan bahwa total biaya yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan diperkirakan menyentuh angka Rp 340 miliar.

“Dari jumlah tersebut, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 miliar, sementara sisanya akan diajukan melalui mekanisme pendanaan pemerintah pusat mengingat proyek ini berstatus PSN,” kata Subandi dalam rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan, Rabu (19/11/2025).

Subandi menegaskan, bahwa pemerintah daerah tidak bekerja sendiri. Karena proyek ini merupakan bagian dari agenda nasional, seluruh proses harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, baik dalam hal administrasi, penetapan lokasi, maupun appraisal nilai tanah.

Rencana flyover tersebut dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan panjang konstruksi mencapai 475 meter. Trase pembangunan akan melintasi lahan seluas 13.400 meter persegi, dengan total 157 bidang tanah terdampak.

Sebagian besar lahan itu berupa bidang usaha seperti toko, kios, hingga bangunan yang menopang aktivitas ekonomi warga. Selain itu, terdapat beberapa bangunan penting seperti kantor Polsek Gedangan serta sebuah masjid yang turut masuk dalam area terdampak.

Setelah menghitung keseluruhan luas tanah yang harus dibebaskan, termasuk tanah-tanah sisa yang tidak dapat dimanfaatkan kembali, kebutuhan anggaran minimal diperkirakan berada di angka Rp 260 miliar. Namun, estimasi tersebut bisa meningkat menjadi Rp 340 miliar jika memperhitungkan penambahan lahan dan variabel lain yang mungkin muncul selama proses pembebasan. Perhitungan ini memperhatikan perubahan nilai tanah yang signifikan dari tahun ke tahun, khususnya di kawasan pinggir kota yang terus berkembang secara ekonomi.

Keterlibatan lintas lembaga ini dinilai penting karena pembebasan lahan merupakan proses yang kompleks dan sering kali membutuhkan dukungan hukum, teknis, dan koordinasi intensif.

Bupati Subandi menyampaikan bahwa seluruh unsur Forkopimda sepakat bahwa pembangunan Flyover Gedangan harus tetap berjalan. Ia menjelaskan bahwa Pemkab juga telah memutuskan untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus pembebasan lahan yang akan berisi unsur BPN, kejaksaan, dan dinas-dinas teknis terkait. Satgas ini bertugas memastikan tidak ada hambatan administrasi maupun teknis saat proses pembebasan lahan berlangsung.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Forkopimda menyimpulkan bahwa Flyover Gedangan tetap berjalan. Kita juga akan membentuk satgas pembebasan lahan yang berisi unsur BPN, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.

Salah satu langkah krusial dalam proses pembebasan lahan adalah penetapan lokasi (Penlok). Subandi menjelaskan bahwa appraisal nilai tanah hanya dapat dilakukan setelah Penlok diterbitkan. Ia mengakui bahwa dalam proses penentuan lahan atau saat verifikasi lapangan, sering muncul persoalan administratif maupun keberatan dari pemilik lahan, terutama di titik-titik yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Dalam kondisi demikian, peran BPN dan pihak pengadilan sangat diperlukan untuk memastikan penyelesaian berjalan sesuai aturan tanpa merugikan warga.

“Kalau sudah ada appraisal, nanti seluruh prosesnya akan dibantu oleh BPN maupun pihak pengadilan. Penlok harus terbit dulu supaya appraisal bisa berjalan. Tadi sudah kami diskusikan, dan kita upayakan agar Penlok tetap bisa diterbitkan meski ada persoalan di lapangan,” tambah Subandi.

Pemerintah kabupaten menargetkan bahwa pada tahun 2026 proses pembebasan lahan dapat berlangsung sesuai jadwal. Dengan terbentuknya satgas, pemerintah berharap seluruh proses administratif, verifikasi lapangan, hingga penyelesaian sengketa dapat diselesaikan secara lebih cepat. Pemerintah juga memastikan semua warga yang terdampak akan mendapatkan hak sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk hak atas ganti kerugian yang layak berdasarkan hasil appraisal resmi.

Pemkab Sidoarjo menekankan bahwa pembangunan Flyover Gedangan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, baik dari sisi pengurangan kemacetan, peningkatan mobilitas, maupun percepatan distribusi barang dan jasa. Kawasan Gedangan yang saat ini menjadi simpul padat lalu lintas diproyeksikan akan mengalami pembenahan besar-besaran setelah flyover selesai dibangun. Dengan adanya flyover, arus kendaraan dari dan menuju Surabaya dapat mengalir lebih lancar sehingga waktu tempuh berkurang signifikan.

“Ini sudah program nasional, jadi tetap kita jalankan. Tahun 2026 tetap pembebasan lahan kita mulai. Satgas sudah kita bentuk dan semua unsur masuk. Harapannya, proses ini bisa berjalan cepat dan lancar,” tegas Subandi.

Proyek Flyover Gedangan menjadi salah satu megaproyek infrastruktur yang paling dinantikan warga Sidoarjo. Dengan kepastian politik, kesiapan anggaran, dan soliditas lintas lembaga, masyarakat diharapkan dapat segera merasakan manfaat nyata dari pembangunan ini. Pemkab Sidoarjo optimistis bahwa upaya bersama ini akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan transportasi perkotaan dan menghadirkan kenyamanan baru bagi pengguna jalan di kawasan Gedangan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir berbagai unsur strategis yang memiliki peran penting dalam menentukan kelancaran proyek, antara lain Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sidoarjo Nursuliantoro, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, Dandim 0816 Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, perwakilan Polresta Sidoarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, Kepala Bappeda M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Dwi Eko Saptono, serta Camat Gedangan Ineke Dwi Setiawati. (Yard)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,212FansSuka
26,893PengikutMengikuti
36,400PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER