KOTA, SIDOARJONEWS.id – Dihari pertama menjadi Pjs Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, langsung memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan Kantor Bupati Sidoarjo, Rabu (25/9/2024).
Apel pagi tersebut diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Fenny Apridawati, para Asisten Pemkab Sidoarjo, dan seluruh pegawai Sekretariat Daerah.
Dalam apel tersebut, Pjs Bupati Sidoarjo, Isa Anshori, mengingatkan untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 27 November mendatang.
Dia meminta, ASN harus menjaga sikap profesional, tidak memihak serta menjaga integritas demi terciptanya Pilkada Sidoarjo yang kondusif dan damai.
“Netralitas ASN merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menciptakan pilkada yang aman serta lancar,” pesan Isa Anshori.
“ASN harus bersikap objektif dan tidak terlibat dalam kegiatan politik apapun,” tambah Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Pemprov Jatim itu.
Pjs Bupati Sidoarjo juga mengajak semua ASN untuk bekerja keras, ikhlas, dan menjunjung tinggi semangat kebersamaan dalam dua bulan ke depan. Hal ini nilainya penting dalam upaya mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Disamping itu, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara optimal, tidak boleh terganggu, warga kota delta harus diberikan pelayanan yang terbaik.
“Saya mengajak ASN untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Saya harap kerja ikhlas ini dapat ditanamkan dan menjadi bagian dari semangat kerja seluruh ASN di Sidoarjo,” tegasnya.
Setelah melaksanakan apel pagi, Pjs Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, melakukan kunjungan ke berbagai ruangan di Kantor Sekretariat Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengenal lebih dekat setiap bidang yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah dan memastikan operasional berjalan dengan baik.
Setelah berkeliling, Pjs Bupati mengadakan kegiatan coffee morning bersama seluruh jajaran OPD dan Camat Kabupaten Sidoarjo di ruang Ops Room.
Acara ini digunakan sebagai momen untuk membahas hasil kinerja yang telah dilakukan oleh masing-masing OPD dan Forkopimka, serta mengevaluasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan pelayanan publik. (ipung)