HomeEkonomi & BisnisPetani Tambakrejo Rasakan Kemudahan Tebus Pupuk di Koperasi Merah Putih

Petani Tambakrejo Rasakan Kemudahan Tebus Pupuk di Koperasi Merah Putih

WARU, SIDOARJONEWS.id – Jarak menjadi salah satu persoalan yang kerap dihadapi petani saat memenuhi kebutuhan pupuk untuk lahan pertanian mereka. Namun, bagi petani di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, persoalan itu kini mulai teratasi. Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) membuat penebusan pupuk bersubsidi lebih dekat, praktis, dan tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mohammad Jupri, petani anggota Kelompok Tani (Poktan) Rukun Asih, merasakan langsung perubahan tersebut. Sebelumnya, Tambakrejo belum memiliki kios resmi atau Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS). Petani harus mencari titik penebusan di luar desa untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Kini, keberadaan KDKMP Tambakrejo memberi alternatif yang lebih mudah dijangkau. Proses penebusannya pun relatif sederhana. Petani cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memperoleh pupuk sesuai ketentuan.

“Lebih dekat di sini. Prosesnya juga mudah dan cepat, cukup menunjukkan KTP saja, serta harganya sesuai HET,” ujar Jupri saat ditemui di KDKMP Tambakrejo, Minggu (18/10/2026).

Pada kesempatan itu, Jupri menebus pupuk bersubsidi sebanyak 100 kilogram untuk memenuhi kebutuhan usaha taninya. Baginya, kemudahan akses menjadi hal penting agar kebutuhan pupuk dapat dipenuhi tanpa harus menghabiskan waktu dan tenaga untuk menempuh jarak lebih jauh.

Pengalaman serupa dirasakan Abd. Munib, petani lain dari Poktan Rukun Asih. Ia menilai keberadaan koperasi memberikan pilihan titik penebusan yang lebih dekat sekaligus mempermudah proses mendapatkan pupuk.

“Sekarang lebih mudah karena tempatnya dekat dan prosesnya cepat. Kami bisa menebus pupuk dengan menunjukkan KTP, sementara harganya juga sesuai HET,” ungkap Munib.

Munib menebus pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska, masing-masing sebanyak 300 kilogram. Kemudahan tersebut dinilai membantu petani memenuhi kebutuhan sarana produksi pertanian secara lebih praktis.

Bagi petani, pupuk bukan sekadar kebutuhan tambahan. Ketersediaannya menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran kegiatan budidaya. Karena itu, kemudahan memperoleh pupuk dengan harga sesuai ketentuan menjadi hal yang berarti, terutama bagi petani yang sebelumnya belum memiliki titik penebusan di wilayahnya sendiri.

Kehadiran KDKMP di Tambakrejo memperlihatkan bagaimana koperasi dapat mengambil peran lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Bukan hanya menjadi tempat kegiatan ekonomi, koperasi juga diarahkan menjadi bagian dari jalur distribusi barang bersubsidi agar lebih mudah dijangkau warga.

Memangkas Rantai Distribusi Pupuk

Upaya mendekatkan akses pupuk bersubsidi melalui KDKMP sejalan dengan langkah pemerintah memperkuat peran koperasi desa dan kelurahan. Pada Kamis (15/10/2026), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memantau operasionalisasi KDKMP di Sidoarjo.

Dalam kunjungan tersebut, Zulkifli menekankan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi melalui koperasi diharapkan dapat mempersingkat rantai pasok. Dengan distribusi yang lebih langsung, akses masyarakat terhadap barang bersubsidi diharapkan semakin mudah dan harga tetap mengikuti ketentuan pemerintah.

“Dari pupuk (Pupuk Indonesia) langsung ke sini (KDKMP), jadi nggak ada lagi perantara. Syaratnya KTP saja. Semua barang-barang subsidi nanti di sini, untuk menyuplai kebutuhan warga biar tidak ada tengkulaknya. Harganya, harga dari pusat,” ujarnya.

Pemerintah juga memantau ketersediaan sejumlah barang bersubsidi lainnya, mulai beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), MinyaKita, LPG 3 kilogram, hingga pupuk. Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pasokan dari badan usaha milik negara (BUMN) sekaligus mendorong percepatan pemenuhan kebutuhan koperasi.

Langkah ini penting agar keberadaan KDKMP tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan atau pembangunan fasilitas fisik. Koperasi diharapkan mampu menjalankan kegiatan usaha secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah masing-masing.

Puluhan Ribu Koperasi Masih Berproses

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 14 Oktober 2026, sebanyak 83.363 KDKMP telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 79.733 koperasi telah memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), sedangkan 60.854 lainnya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dari sisi pembangunan fisik, sebanyak 28.240 titik telah selesai 100 persen. Sementara itu, 7.392 titik lainnya masih dalam proses pembangunan.

Data tersebut menunjukkan bahwa pengembangan KDKMP terus berjalan, baik dari sisi kelembagaan maupun infrastruktur. Namun, pekerjaan berikutnya adalah memastikan koperasi yang telah terbentuk mampu menjalankan fungsi ekonomi dan pelayanan secara berkelanjutan.

Pengalaman petani Tambakrejo menjadi salah satu gambaran manfaat yang diharapkan dari program tersebut. Ketika titik penebusan lebih dekat, prosedur lebih sederhana, dan harga sesuai ketentuan, petani memperoleh kemudahan dalam memenuhi kebutuhan usaha taninya.

Pada akhirnya, keberhasilan KDKMP tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang berbadan hukum atau bangunan yang telah rampung. Lebih dari itu, manfaatnya perlu dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk petani yang membutuhkan akses pupuk bersubsidi secara mudah, cepat, dan terjangkau.

(Yard)

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

IKUTI

9,226FansLike
26,602FollowersFollow
37,100FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

BERITA POPULER