KOTA, SIDOARJONEWS.id — Kerangka Acuan Kerja (KAK) terkait penerapan e-parkir di Sidoarjo telah rampung direvisi. Saat ini, KAK sudah ada di tangan Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Sidoarjo, Achmad Zaini.
Zaini mengungkapkan, pihaknya masih akan merapatkan kembali KAK tersebut di internalnya. Setelah itu baru akan di-launching sebelum menggelar lelang terbuka terkait pengelola e-parkir di Sidoarjo.
“Nah ini yang masih belum. Memang KAK nya sudah masuk semingguan ini. Cuma masih belum dibahas,” ucap Zaini, Kamis (10/6/2021).
Zaini melanjutkan, dirinya masih belum bisa memperkirakan secara pasti, kapan lelang tersebut bisa digelar. Terlebih, dalam pembahasan KAK nanti, banyak poin-poin yang juga harus dipertimbangkan secara matang sebelum disepakati dan dilaunching.
“Kalau pembahasan KAK-nya alot, ya otomatis butuh waktu lebih. Pembahasan paling krusialnya kan ada di potensi parki, bagi hasil, dan persyaratan bagi pihak ketiga yang akan mengikuti lelangnya nanti,” katanya.
Oleh karena itulah, pria yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sidoarjo itu mengharapkan, dinas teknis pengelola lahan parkir bisa lebih memaksimalkan retribusi lahan parkir dari penggunaan karcis parkir yang ada.
“Jadi ini tidak bisa langsung (lelang e-parkir). Agar retribusi lahan parkir ini tidak bocor, maka penerapan karcis parkir ini harus dimaksimalkan sembari menunggu e-parkir diterapkan,” pungkasnya. (Dimas)