KOTA, SIDOARJONEWS.id — Bawaslu mengeluarkan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menjelang pelaksanaan pleno penghitungan suara tingkat kabupaten hasil Pilkada 2024.
Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten akan dilaksanakan besok hari Kamis, 5 Desember 2024, sekira pukul 10.00 WIB di kantor KPU Sidoarjo.
“Kami sudah kirim imbauan ke KPU Sidoarjo untuk melakukan rekap perolehan suara sesuai aturan yang berlaku,” kata Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma Dyah Fastari, saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024).
Salah satu isi dari imbauan Bawaslu Sidoarjo adalah memastikan pelaksanaan pleno penghitungan suara sesuai dengan jadwal.
Memastikan sarana prasarana rapat pleno yang memadai dan saksi paslon sudah terundang sesuai ketentuan perundang-undangan.
KPU Sidoarjo harus melakukan pembetulan jika terdapat kekeliruan data dan proses rekapitulasi harus dilakukan secara berurutan.
Sebagai persiapan menjelang rekap suara, Bawaslu Sidoarjo mengumpulkan semua jajaran pengawas kecamatan atau panwascam untuk sinkronisasi data hasil penghitungan tingkat kecamatan.
“Kami hari ini mengumpulkan jajaran panwascam untuk tarik data dari mereka. D-Hasil, D-Kejadian Khusus dan C-Salinan yang sudah direvisi setelah rekap kecamatan kemarin,” tutup Agisma Dyah Fastar. (Ipung)