HomePelayanan PublikPersimpangan Polsek Jabon Sempit, Bupati Subandi Minta Jalan Dilebarkan

Persimpangan Polsek Jabon Sempit, Bupati Subandi Minta Jalan Dilebarkan

JABON, SIDOARJONEWS.id – Persimpangan jalan di depan Polsek Jabon belum sepenuhnya memberikan ruang yang leluasa bagi kendaraan. Jalur yang menghubungkan arah Tol HK menuju Kecamatan Jabon itu masih menyisakan bagian jalan berupa tanah urugan sehingga kendaraan harus berbagi ruang saat melintas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Bupati Sidoarjo, Subandi, ketika meninjau langsung persimpangan tersebut pada Sabtu (3/10/2026). Ia melihat akses jalan yang dinilai penting bagi aktivitas warga itu perlu segera dibenahi.

Persimpangan tersebut bukan sekadar jalur penghubung menuju Kecamatan Jabon. Akses itu juga dibutuhkan warga yang hendak menuju kantor Kecamatan Jabon maupun Puskesmas Jabon.

Karena itu, Bupati Subandi meminta perbaikan tidak ditunda. Ia mengarahkan agar pelebaran dan pengaspalan persimpangan tersebut dapat diupayakan melalui anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2026.

“Minta tolong ini diaspal, Pak. Jadi jalan dari arah tol ini bisa langsung lurus ke arah Kecamatan Jabon,” ucapnya kepada Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Purwanto yang berada di lokasi.

Di lapangan, persimpangan depan Polsek Jabon sebenarnya memiliki area yang cukup besar. Namun, belum seluruh bagian jalan tersebut mendapatkan lapisan aspal.

Sebagian ruas masih berupa tanah urugan. Perbedaan kondisi permukaan jalan itu membuat ruang yang bisa digunakan kendaraan menjadi terbatas.

Situasi tersebut paling terasa ketika kendaraan roda empat melintas. Kendaraan harus bergantian karena lebar jalur yang tersedia belum memungkinkan dua kendaraan melaju dengan leluasa secara bersamaan.

Rencana pelebaran kemudian diarahkan untuk membuat arus kendaraan lebih sederhana. Kendaraan dari Kecamatan Jabon nantinya dapat bergerak lurus menuju Tol HK tanpa harus berbelok-belok.

Begitu pula dari arah sebaliknya. Kendaraan yang datang dari Tol HK dapat langsung berbelok kiri menuju Kecamatan Jabon tanpa perlu melakukan manuver menuju arah Jabon.

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Purwanto, mengatakan pelebaran persimpangan tersebut akan membuat akses keluar masuk Jabon menjadi lebih mudah.

“Untuk persimpangan jalan nanti jadi tambah luas. Jalan yang dari kecamatan ini bisa langsung lurus tidak perlu berbelok-belok menuju Tol HK,” ujarnya.

Namun, pembangunan persimpangan tersebut masih membutuhkan proses koordinasi. Pasalnya, pekerjaan pelebaran jalan di depan Polsek Jabon belum masuk dalam dokumen PAK.

Purwanto mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan untuk membahas arahan Bupati Sidoarjo tersebut. Setelah itu, upaya pembangunan persimpangan akan direalisasikan sesuai hasil koordinasi.

“Nanti saya koordinasikan dulu ke Pak Kadis. Karena ini kan belum masuk ke PAK. Nah, tadi Pak Bupati arahannya kan minta digeser. Nanti saya koordinasikan dulu,” ujarnya.

Pelebaran persimpangan depan Polsek Jabon nantinya diarahkan untuk memberikan ruang jalan yang lebih luas. Dengan begitu, jalur dari Kecamatan Jabon menuju Tol HK maupun sebaliknya dapat dilalui secara lebih langsung.

Bagi akses menuju pusat pelayanan masyarakat seperti kantor Kecamatan Jabon dan Puskesmas Jabon, keberadaan persimpangan tersebut menjadi bagian penting dari jalur mobilitas warga. Karena itu, perbaikan jalan menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo agar akses yang ada dapat digunakan dengan lebih leluasa.

(Yard)

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

IKUTI

9,235FansLike
26,656FollowersFollow
37,200FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

BERITA POPULER