Senin, Agustus 18, 2025
BerandaPilkada Sidoarjo 2024KPU Sidoarjo Mulai Pemasangan Baliho dan Spanduk Paslon Pilkada 2024

KPU Sidoarjo Mulai Pemasangan Baliho dan Spanduk Paslon Pilkada 2024

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mulai memasang baliho dan spanduk calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo Pilkada 2024.

Namun, tidak semua alat peraga kampanye atau bahan kampanye (BK) terpasang. Sebab, masih dalam proses percetakan.

“Untuk baliho masing-masing paslon ada 5 buah yang terpasang. Jadi totalnya ada 10 baliho untuk paslon 1 maupun paslon 2,” kata Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Sidoarjo, Mokhamad Yasin saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2024).

Begitu juga dengan spanduk kampanye, hanya sebagian kecil yang sudah terpasang. Menurut Yasin, ada sedikitnya 40 buah untuk masing-masing pasangan calon.

“Dari data yang masuk kepada saya, masing-masing paslon sudah 40-an,” ujarnya.

KPU Sidoarjo menargetkan pemasangan semua alat peraga kampanye maupun bahan kampanye akan selesai dalam minggu ini.

“Dalam minggu ini, InsyaAllah sudah selesai, karena yang masang juga dari pihak ketiga,” ujarnya.

KPU Sidoarjo bakal mencetak flyer, brosur, poster, pamflet, dan selebaran. Jumlahnya 200 ribu untuk masing-masing item.

APK tersebut nanti akan didistribusikan bersama-sama dengan tim pemenangan masing-masing paslon Subandi-Mimik dan Mas Iin-Edy.

Selain itu, sesuai regulasi yang ada, KPU juga mencetak BK berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Adapun jumlahnya sebanyak 5 lembar giant banner berukuran 4X3 meter yang akan dipasang di sudut-sudut kota sesuai Surat Keputusan KPU Sidoarjo.

“Spanduknya kita cetak rata-rata 2 untuk setiap desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Sidoarjo,” imbuh Cak Yasin.

Sedangkan umbul-umbulnya, KPU Sidoarjo menyiapkan masing-masing 20 lembar untuk setiap desa. Adapun lokasi pemasangannya sudah ditentukan sebagaimana yang termuat dalam SK Ketua KPU Sidoarjo.

Meski sudah disiapkan KPU, lanjut dia, tim pemenangan setiap paslon tetap diperbolehkan membuat BK tersebut.

Hanya saja banyaknya tidak boleh lebih dari jumlah yang telah disediakan lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

“Ketentuannya untuk BK 100 persen. Jadi tim pemenangan masing-masing paslon silahkan mencetak sendiri sesuai jumlah yang sudah disediakan KPU. Sedangkan untuk APK-nya bisa sampai 200 persen,” imbuhnya.

KPU Sidoarjo berharap, dengan penyebaran APK dan BK tersebut, Pilkada Sidoarjo akan semakin melahirkan antusias tinggi sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS pada 27 November 2024. (ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,235FansSuka
26,419PengikutMengikuti
34,400PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER