JABON, SIDOARJONEWS.id – Polresta Sidoarjo terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sidoarjo melalui patroli antisipasi balap liar. Salah satu titik rawan yang menjadi fokus adalah Jalan Raya Kedung Rawan, Kecamatan Jabon, yang kerap digunakan sebagai lokasi balap liar.
Patroli yang dilaksanakan pada Minggu (8/9) petang kemarin, dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas, AKP Sugeng Sulistiyono. Operasi ini melibatkan 44 personel gabungan dari beberapa satuan di Polresta Sidoarjo.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Indra Budi Wibowo, menyatakan, bahwa patroli tersebut berhasil menindak 100 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Kami telah menilang 100 pengendara dan menyita 44 unit kendaraan bermotor, 40 STNK, serta 16 SIM,” jelasnya.
Selain itu, kendaraan dengan knalpot bising yang tidak sesuai standar juga menjadi sasaran utama dalam patroli ini.
Indra menambahkan, bahwa selain tindakan hukum, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pelanggar tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya penggunaan knalpot bising.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai standar agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum,” ujarnya.
Patroli yang berfokus pada pencegahan balap liar ini juga menjadi salah satu langkah untuk mencegah konflik sosial akibat kebisingan kendaraan di jalan raya. Ke depan, Polresta Sidoarjo, berencana untuk melaksanakan patroli secara rutin di berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas.
“Kami akan terus mengadakan patroli gabungan untuk memastikan bahwa situasi di jalan-jalan utama Sidoarjo tetap aman dan kondusif. Selain itu, kami akan melakukan evaluasi secara berkala untuk meningkatkan efektivitas operasi ini,” pungkasnya. (Hnf)