Senin, Agustus 4, 2025
spot_img
BerandaPemerintahanWaduh, Perumda Delta Tirta Ternyata Belum Bayar Sewa Lahan IPA Krian Sampai...

Waduh, Perumda Delta Tirta Ternyata Belum Bayar Sewa Lahan IPA Krian Sampai Puluhan Tahun

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Selama puluhan tahun, Perumda Delta Tirta Sidoarjo memanfaatkan bekas Tanah Kas Desa (TKD) di Dusun Ngingas, Kelurahan Krian, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Eks TKD seluas 17.403 M² itu digunakan sebagai Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Perumda Delta Tirta Sidoarjo.

Namun, siapa sangka, sejak tahun 2010, PDAM yang kini berganti nama menjadi Perumda Delta Tirta, memanfaatkan lahan tersebut tanpa perjanjian sewa.

Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 46 jutaan pertahun tidak masuk ke Pemkab Sidoarjo. Hal ini terungkap dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022.

Dalam dokumen tersebut juga disebutkan, Pemkab Sidoarjo sudah pernah mengajukan aset bekas TKD itu sebagai penyertaan modal pada 2011. Tapi permohonan tersebut tidak dikabulkan DPRD Sidoarjo.

Kemudian, pada 2016 lalu, Perumda Delta Tirta kembali mengajukan permohonan sewa. Permohonan ini disetujui.

Pada 2021, Pemkab Sidoarjo menyetujuinya dengan sewa aset senilai Rp 46.083.000 per tahun.

Dari temuan ini, BPK RI memerintahkan agar sewa menyewa tanah ini dilengkapi perjanjian yang sesuai ketentuan. Selain itu, Perumda Delta Tirta juga diperintahkan membayar uang sewa tanah kepada Pemkab Sidoarjo

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perumda Delta Tirta, Dwi Hary Soeryadi sempat mengatakan sewa menyewa lahan eks TKD tersebut sudah lunas.

“Lho sudah lunas, boss,” kata Dwi saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada, Rabu (4/10/2023).

Setelah dipertegas terkait pemanfaatan aset tanah tersebut sejak tahun 2010 hingga 2022 yang tidak dibayar. Dwi akhirnya membenarkan bahwa yang dibayar sewanya itu mulai 2023 hingga 5 tahun kedepan.

“Oh ya benar, yang sudah lunas dari sampai dengan 5 tahun kedepan,” ucapnya.

Hingga saat ini, Perumda Delta Tirta belum dapat memastikan tunggakan sewa eks TKD ke Pemkab Sidoarjo akan dibayarkan.

“Saya belum tahu untuk yang ini (pembayaran dari 2010 hingga 2022),” pungkasnya. (Ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,239FansSuka
26,842PengikutMengikuti
34,300PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER