KOTA, SIDOARJONEWS.id — Puskesmas Sedati bakal ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe D tahun 2025. Rencana tersebut sedang dibahas Pemkab dengan DPRD Sidoarjo.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Sidoarjo, Danang Abdul Ghani mengatakan, peningkatan status Puskesmas Sedati menjadi rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat.
“Sudah kami usulkan peningkatan status Puskesmas Sedati menjadi rumah sakit, termasuk anggarannya. InsyaAllah tahun depan sudah bisa dibangun,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2024).
Menurut Ghani, meski sudah ada rumah sakit tipe D, di sana juga tetap ada puskesmas. Rencananya, gedungnya nanti berdampingan dan sama-sama memberikan layanan kesehatan.
“Tetap ada Puskesmas, gedungnya nanti berdampingan lokasinya,” jelasnya.
Dinkes Sidoarjo sudah mengusulkan anggaran untuk pembangunan RSUD Sedati. Namun, anggaran tersebut belum “diketuk palu”. Proses selanjutnya akan melibatkan pembahasan lebih lanjut dengan Badan Anggaran DPRD Sidoarjo.
“Kami usulkan 60 milliar untuk gedung RSUD tipe D,” terangnya.
Sebelumnya, tahun lalu, Puskesmas Sedati sudah dilakukan assesment dan Feasibility Study (FS) atau uji kelayakan studi untuk menjadi Rumah Sakit tipe D. Proses tersebut penting untuk memastikan kelayakan untuk peningkatan status.
“Sudah. Review FS sudah dilakukan,” ungkapnya singkat.
Setelah dilakukan FS, Puskesmas Sedati dianggap layak. Karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang kerumahsakitan diketahui minimal luas lahan untuk rumah sakit tipe D adalah 2.000 meter persegi.
Rumah sakit tipe D harus memiliki minimal 50 tempat tidur. Hal ini penting untuk memastikan kapasitas layanan kesehatan yang memadai bagi pasien.
“Lebih lanjutnya, kami masih menunggu dikedoknya anggaran,” tutupnya. (ipung)