Senin, Agustus 4, 2025
spot_img
BerandaPemerintahanBupati Sidoarjo Subandi Janji Kawal Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026

Bupati Sidoarjo Subandi Janji Kawal Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026

SIDOARJO, SIDOARJONEWS.id — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai mempersiapkan diri menghadapi agenda besar dalam konteks demokrasi tingkat lokal, yaitu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.

Rencana besar ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan catatan yang diterima oleh Pemkab Sidoarjo, setidaknya ada sekitar 70 kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun tersebut. Jumlah tersebut tentu cukup signifikan dan menuntut adanya penanganan yang sistematis, cermat, serta berbasis regulasi yang kokoh.

Untuk itu, langkah awal dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo dengan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir, pada Selasa, 10 Juni 2025, bertempat di Ruang Delta Graha Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, dan menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, menggali masukan, serta menyampaikan garis besar rencana pelaksanaan Pilkades serentak 2026.

Dalam paparannya, Subandi menyampaikan, bahwa pelaksanaan Pilkades serentak menjadi strategi efektif untuk mewujudkan efisiensi tata kelola pemerintahan desa. Selain menghemat biaya dan sumber daya, penyelenggaraan secara serentak juga dapat memperkecil potensi konflik horizontal antar kelompok pendukung calon kepala desa di berbagai wilayah.

“Jumlah kepala desa yang akan menyelesaikan masa jabatannya tidak sedikit. Karena itu, langkah terbaik adalah menyelenggarakan pemilihan secara serentak. Ini akan memudahkan dari sisi koordinasi, perencanaan anggaran, serta menjaga keseragaman pelaksanaan di seluruh kecamatan,” terang Subandi.

Namun, di tengah semangat menyusun rencana teknis pelaksanaan Pilkades serentak ini, Pemkab Sidoarjo dihadapkan pada satu kendala utama, yakni belum adanya aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) yang dapat menjadi dasar hukum pelaksanaan di lapangan. Sejauh ini, pemerintah pusat belum menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menjadi payung hukum penyelenggaraan Pilkades serentak secara nasional pada tahun 2026.

“Kita saat ini masih menunggu terbitnya regulasi dari pusat. Tanpa adanya aturan turunan tersebut, kami belum berani menyusun tahapan teknis secara rinci. Kami ingin semuanya berjalan sesuai dengan kerangka hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Subandi kepada para kepala desa.

Untuk menyikapi ketidakpastian regulasi tersebut, Subandi tidak tinggal diam. Ia telah menginstruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta para asisten pemerintahan untuk segera menjalin komunikasi resmi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah itu dilakukan dalam bentuk surat resmi yang berisi permintaan kejelasan dan percepatan penyusunan regulasi pendukung Pilkades serentak.

“Kami sudah berkirim surat kepada Pemprov maupun ke Kemendagri, menyampaikan kondisi kami di Sidoarjo yang membutuhkan kepastian regulasi. Kami tidak ingin pelaksanaan Pilkades di daerah terganggu hanya karena keterlambatan administrasi dari pusat,” ujar Subandi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila dalam kurun waktu tiga bulan ke depan tidak juga ada kabar atau kepastian dari pemerintah pusat, maka dirinya siap melakukan audiensi langsung ke Jakarta. Subandi menyatakan akan menemui langsung Menteri Dalam Negeri guna menyampaikan urgensi percepatan regulasi tersebut.

“Kalau dalam waktu dekat tidak ada kepastian, saya akan audiensi langsung ke Kemendagri. Ini bukan hanya soal teknis pemilihan, tetapi menyangkut kesinambungan pemerintahan desa, kelancaran pembangunan, serta ketertiban administrasi publik,” imbuhnya.

Setelah regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemkab Sidoarjo adalah menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pelaksanaan teknis Pilkades di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Proses penyusunan Perda ini dipastikan akan dilakukan dengan cepat dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Begitu Permendagri keluar, kami sudah siap. Proses penyusunan Perda bisa kami rampungkan dalam waktu dua bulan saja. Selanjutnya, kami akan segera menyusun tahapan teknis pelaksanaan Pilkades,” jelas Subandi.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa jika regulasi dari pusat terlambat diterbitkan hingga menjelang akhir 2025, maka akan berpengaruh langsung terhadap kesiapan pelaksanaan Pilkades. Terlebih jika tahapan-tahapan penting seperti pendaftaran calon, pembentukan panitia, hingga pengadaan logistik tidak dilakukan dengan persiapan yang matang.

“Kalau sampai akhir tahun belum juga jelas, maka pelaksanaannya bisa sangat mepet dengan batas waktu. Ini yang kita khawatirkan karena akan berdampak pada kualitas proses pemilihan. Kami tidak ingin bekerja dalam tekanan waktu yang sempit,” ujar Subandi.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti dampak luas yang dapat terjadi bila pelaksanaan Pilkades tertunda. Salah satunya adalah program-program pemerintah pusat yang berbasis desa bisa terganggu karena tidak adanya kepala desa definitif. Banyak program nasional, seperti bantuan infrastruktur desa, program pemberdayaan ekonomi, serta bantuan sosial, membutuhkan kepala desa aktif untuk menjalankan dan mengawalnya.

“Kalau jabatan kepala desa diisi oleh Pj terlalu lama, maka jalannya program dari pusat bisa tersendat. Belum lagi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Karena itu, pelaksanaan Pilkades harus tepat waktu,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah kepala desa turut menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran dari masyarakat di desa mereka masing-masing. Beberapa kepala desa menyebutkan bahwa warga mulai bertanya-tanya soal kepastian waktu pelaksanaan Pilkades. Jika hal ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka bisa menimbulkan spekulasi negatif dan bahkan memicu keresahan sosial.

“Masyarakat mulai bertanya. Kalau kita tidak bisa memberikan jawaban pasti, bisa-bisa muncul spekulasi yang tidak diinginkan. Ini bisa menciptakan konflik sosial dan memicu instabilitas lokal,” ungkap salah satu kepala desa dalam forum tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Subandi meminta agar para kepala desa tetap menjalankan pemerintahan desa seperti biasa dan tidak perlu terlalu khawatir. Ia memastikan bahwa Pemkab Sidoarjo akan terus bergerak aktif melakukan koordinasi, baik di tingkat provinsi maupun pusat, agar persoalan regulasi segera mendapatkan kejelasan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus upayakan kejelasan. Sambil menunggu, saya minta semua kepala desa tetap fokus bekerja dan menjaga kondusivitas wilayah masing-masing,” pintanya.

Subandi juga menekankan bahwa Pilkades bukan hanya soal pemilihan siapa yang menjadi kepala desa berikutnya, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pembangunan, pelayanan publik, serta penguatan demokrasi lokal. Karena itu, seluruh proses harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami ingin Pilkades ini menjadi ajang pendidikan demokrasi yang sehat. Prosesnya harus fair, partisipatif, dan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat. Karena itu, tahapan dan peraturannya juga harus jelas sejak awal,” katanya.

Sebagai penutup, Subandi kembali menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo akan mengawal penuh proses pelaksanaan Pilkades serentak ini, dari awal perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Ia mengajak semua pihak, mulai dari perangkat desa, lembaga legislatif, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum untuk ikut berperan aktif dalam menyukseskan agenda demokrasi ini.

“Pilkades serentak ini bukan sekadar agenda tahunan, tapi momentum penting untuk memperkuat fondasi pemerintahan desa yang mandiri, profesional, dan berintegritas. Kami akan kawal penuh hingga terlaksana sesuai jadwal dan ketentuan,” pungkasnya optimistis. (ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,239FansSuka
26,841PengikutMengikuti
34,300PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER