Senin, September 1, 2025
BerandaPemerintahanGus Muhdlor Kepada Pengelola TPST: Jika Ambil Iuran Sesuai Perbup Masih Rugi,...

Gus Muhdlor Kepada Pengelola TPST: Jika Ambil Iuran Sesuai Perbup Masih Rugi, Laporkan Saya Akan Ganti

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menanggapi tentang protes penerapan Perbup Nomor 51 Tahun 2023 tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (BLUD UPTD).

Menurut Gus Muhdlor, sapaan karibnya, pemberlakuan peraturan bupati ini merupakan bagian dari reformasi pengelolaan sampah di kota delta. Perbup tersebut sudah mengakomodir kepentingan semua pihak, termasuk pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“Dari 197 pengelola TPST, ada 180 sudah setuju dan mengikuti Perbup tersebut. Artinya mayoritas dari pengelola TPST di Sidoarjo ini setuju dengan Perbup tersebut,” kata Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Senin (1/1/2024).

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menegaskan, jika ada pengelola TPST yang menerapkan Perbup Nomor 51 Tahun 2023, tetapi masih mengatakan rugi, ia meminta segera laporkan kepadanya dan akan diganti rugi.

“Kalau ada pengelola TPST yang mengambil iuran sesuai Perbup yang saya teken, kok masih bilang rugi, langsung laporkan ke saya, saya ganti,” ungkapnya.

Putra KH Agoes Ali Masyhuri itu mengingatkan bahwa tidak boleh serakah. Sebab, semua yang ia lakukan itu untuk kepentingan semua masyarakat Sidoarjo.

Karena, lanjut Gus Muhdlor, tidak ada satupun desa yang mau dijadikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Oleh sebab itu, TPA Jabon harus dirawat dengan baik. Harus di awet-awet.

“Wong jowo gak oleh ilang jowone, sesuatu yang baik harus disampaikan dengan yang baik pula. Siapa yang dirugikan dari kejadian kemarin (buang sampah di Pendopo, red), bupati? Ya gak, tapi kabupaten yang rugi, malu sama daerah lain,” pungkasnya. (Ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,233FansSuka
26,617PengikutMengikuti
35,500PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER