Minggu, Agustus 31, 2025
BerandaPolitikRatusan Jabatan di Pemkab Sidoarjo Kosong, Mulai dari Sekda hingga Lurah

Ratusan Jabatan di Pemkab Sidoarjo Kosong, Mulai dari Sekda hingga Lurah

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Ratusan jabatan di lingkungan Pemkab Sidoarjo mengalami kekosongan. Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), terdapat 168 jabatan yang masih kosong atau hanya dijabat seorang pelaksana tugas (Plt)

Ratusan jabatan kosong tersebut mulai dari tataran pejabat eselon II, eselon III dan juga eselon IV.

Plt. Kepala BKD Sidoarjo, Mukhamad Makhmud, memaparkan saat ini ada lima jabatan di eselon II yang kosong. Mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo.

Kemudian, Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Kepala BKD Sidoarjo.

“Ada juga jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Sidoarjo yang juga kosong,” tambah Makhmud, Rabu, (12/07/2023).

Selain itu, ada juga dua pejabat di eselon II yang akan memasuki masa pensiun di tahun 2023 ini. Adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AK) Sidoarjo, drg. Syaf Satriawarman. Dia akan pensiun Agustus 2023.

Selain itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Djoko Supriyadi. “Akan pensiunan pada Desember 2023 ini,” ucap Camat Taman itu.

Kemudian untuk posisi setingkat eselon III, ada 12 jabatan yang kosong. Eselon IV, ada sebanyak 151 jabatan kosong. Rinciannya, kepala seksi (Kasi) dari kelurahan, kecamatan, dan Puskesmas.

Namun begitu, Mahmud menyebut, pihaknya sudah melakukan penataan untuk jabatan kosong tersebut. Sehingga, tinggal menunggu arahan dari Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor.

“Kita sudah ada timeline pengisian jabatan, sesuai arahan beliau (bupati, Red) akhir tahun sudah bisa terisi semua. Tinggal kapan dilantik saja,” terangnya.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, mengingatkan agar tidak ada lagi pengangkatan jabatan bagi ASN yang sudah mau memasuki masa purna tugas atau pensiun

“Kita lihat waktu ada mutasi jabatan kemarin, habis dilantik, satu dua hari sudah masuk pensiun. ini tidak baik,” ujarnya.

“Jangan menyisakan lagi seperti yang kemarin. Dua hari atau tiga hari pensiun tapi tetap dilantik,” katanya.

Selain itu, BKD juga diminta mempertimbangkan faktor psikologis ASN yang dilantik. Jangan sampai ada ASN dilantik mengisi jabatan, namun beberapa hari kemudian keluar surat keputusan (SK) mutasi baru.

“Ini juga kurang elok. Misalnya di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo itu kan kepada dinasnya haji. Tapi kenapa pelaksana hariannya (Plh) diambil dari Camat Krembung,” pungkasnya (ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,233FansSuka
26,618PengikutMengikuti
35,500PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER