Minggu, Juli 20, 2025
spot_img
BerandaHukum & KriminalitasKejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti 291 Perkara Tindak Pidana: Senpi hingga Puluhan...

Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti 291 Perkara Tindak Pidana: Senpi hingga Puluhan Juta Uang Palsu

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan barang bukti dari 291 perkara pidana umum dan pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Kejari Sidoarjo disaksikan langsung perwakilan Forkopimda, termasuk Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo, Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto.

Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo, Hadi Sucipto, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil perkara dari mulai bulan Januari hingga bulan Juli 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah Narkoba jenis sabu, senjata tajam, uang palsu hingga lobster.

“Masing-masing barang bukti tersebut telah kami musnahkan,” kata Hadi Sucipto usai melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Sidoarjo, Rabu (21/8/2024).

Hadi merinci, barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 1,94 kilogram beserta pipet dan pembungkusnya. Ganja 11.168 gram dan Pil LL 51.094 butir.

Kemudian, 183 botol minuman beralkohol, LPG sebanyak 774 buah dan senjata tajam 18 buah. Selanjutnya, 6.513 benih bening lobster jenis mutiara, BPKB 560 buah, uang palsu Rp 66 juta, dan puluhan handphone.

“Kami juga memusnahkan satu senjata api dan amunisi 6 butir dengan cara di gerinda,” ucapnya.

Dia menambahkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman kantor Kejari Sidoarjo itu hanya sebagai sample. Sisanya, dimusnahkan di Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

“Kalau semua dimusnahkan di sini akan menganggu kenyamanan masyarakat dan membuat polusi udara,” pungkasnya. (ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,245FansSuka
26,585PengikutMengikuti
33,500PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER