KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pelayanan dan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kelas 1A Khusus kembali normal.
Hal itu dilakukan setelah Pengadilan Negeri Sidoarjo memutuskan tidak memperpanjang kerja di rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Hakim dan Pegawainya.
“Sesuai surat keputusan Ketua PN Sidoarjo aktivitas sudah kembali normal,” ucap Humas PN Sidoarjo,Achmad Peten Sili, Kamis (26/11/2020).
Peten menegaskan, tidak diperpanjang waktu WFH bagi para Hakim dan Pegawai tersebut karena kondisi Kantor PN Sidoarjo diyakini sudah disterilkan dengan disemprot dengan disinfektan di setiap ruang pelayanan, kerja dan sidang.
“Semua sudah disterilkan. Insya Allah sudah aman dan bisa kembali bekerja normal,” katanya.
Disamping itu, salah satu pegawai honorer yang sebelumnya terpapar covid-19, selesai dikarantina dengan hasil swab tes negatif. Meski demikian, Peten menegaskan bahwa upaya PN Sidoarjo untuk pencegahan penyebaran virus covid-19 di lingkungan PN Sidoarjo sudah diantisipasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat berikut fasilitasnya.
“tempat cuci tangan dengan sabun di depan kantor, hand sanitizer di tiap pojok ruang sidang dan semua tempat duduk juga sudah batasi jaraknya antara satu dengan yang lain dan pengecekan suhu bagi setiap tamu yang datang. Upaya pencegahan sudah kami lakukan,” terangnya.
PN juga membatasi pengunjung agar tidak berkerumun yang berpotensi dalam penyebaran virus covid-19.
Sebelumnya, pegawai dilingkungan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo melakukan aktifitas dirumah selama tiga hari, terhitung sejak Senin hingga Rabu kemarin. Perintah tersebut dikeluarkan langsung Ketua PN Sidoarjo Kelas 1A Khusus Mohammad Muchlis yang bertujuan untuk pencegahan penularan virus covid-19 di PN Sidoarjo, dikarenakan salah satu keluarga pegawai honor diduga meninggal dunia karena covid-19. (hadi)