JABON, SIDOARJONEWS.id – Nur Hayat warga dusun Pungging, Kecamatan Pungging, Mojokerto ditemukan mengambang di sungai Brantas Porong. Jasad pria 31 tahun itu ditemukan tepatnya di sebelah Utara kawasan Pulau Lusi. Sebelum meninggal, korban sempat menuliskan surat wasiat.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu, (6/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, salah satu warga, Sabar (55) seorang buruh tambak, melihat sosok mayat yang mengapung di sungai Brantas. Diketahui, korban mengenakan baju hitam lengkap dengan sweater berwarna biru.
Melihat kejadian itu, Sabar kemudian memberitahukan kepada salah satu perangkat desa. Sejurus kemudian, mereka bersama sejumlah warga setempat menuju ke lokasi.
“Setelah mayat kita pinggirkan ke sungai, baru kita laporkan ke Polsek setempat,” jelas Sabar, Sabtu, (6/2/2021).
Sementara, Kapolsek Jabon, AKP Sumarsono membenarkan kejadian tersebut. Korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong untuk dilakukan visum.
“Setelah kita bawa kesana, tak berselang lama, keluarga korban mendatangi rumah sakit,” katanya.
Dari keterangan keluarga, lanjutnya, bahwa korban pergi meninggalkan rumah sejak Rabu, (3/2) sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega bernopol S 3613 N.
“Korban sempat menuliskan surat wasiat sebelum meninggalkan rumah,” terangnya.
Adapun wasiat tersebut berisi, “BU AKU PAMIT SEPURANE SENG AKEH..OJOK NYALAHNO SOPO SOPO…AKU GAK KUAT NYAMBUT GAWE DITAGIH WONG TERUS”.
“Untuk barang-barangnya, seperti sepeda motor, helm, dan sandal serta foto copy KTP korban sudah ditemukan oleh warga di jembatan Ngrame, Kecamatan Pungging, Mojokerto beberapa jam setelah meninggalkan rumah,” ucap polisi dengan pangkat tiga balok dipundak tersebut.
Saat ini, jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga. (Saikhul Hadi)