KOTA, SIDOARJONEWS.id – Permasalahan yang menimpa Sanuri, warga miskin di Desa Sudimoro, Tulangan, yang merasa dicoret secara sepihak dari daftar penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) mendapatkan tanggapan dari Pemkab Sidoarjo, Kamis (20/5/2021).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adi menyatakan, permasalahan itu terjadi lantaran Pemkab Sidoarjo sedang melakukan pembaruan data terkait keluarga penerima manfaat di Kota Delta.
Menurut Tirto, terdapat kekeliruan data penduduk dari yang bersangkutan. Oleh karenanya, pihaknya saat ini sedang melakukan perbaikan ulang data itu agar yang bersangkutan bisa kembali menerima bantuan dari pemerintah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), sudah disurvei juga. Dari survei itu diketahui NIK yang bersangkutan salah. Sehingga masuk dalam perbaikan data,” ucap Tirto, Kamis (20/5/2021).
Setelah perbaikan data itu, maka yang bersangkutan bakal kembali memperoleh bantuan dari pemerintah. Namun, dengan catatan kriterianya sesuai dengan kriteria dari pemerintah pusat.
“Nah untuk saat ini, data yang bersangkutan ini masih dalam proses perbaikan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Sanuri warga Desa Sudimoro mengeluh ke DPRD Sidoarjo karena merasa dicoret dari daftar keluarga penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pria berumur 70 tahun itu mengaku sudah sekira empat bulanan tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah itu.
“Saya sejak awal ada program bantuan BPNT itu sudah menerima. Tapi baru empat bulan terakhir ini tidak ada bantuan lagi,” ucap Sanuri, Rabu (19/5/2021) kemarin. (Dimas)