KOTA, SIDOARJONEWS.id — Sejumlah warga mengeluhkan lamanya pengurusan administrasi kependudukan di Sidoarjo. Bahkan ada yang mengatakan akta kelahiran anaknya belum juga kunjung selesai meski sudah mengurusnya 7 bulan yang lalu.
Keluhan-keluhan warga itu tak hanya muncul di kolom komentar beberapa postingan akun instagram Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudlor Ali (Gus Muhdlor), tetapi juga di beberapa grup facebook.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor menyampaikan sebentar lagi permasalahan lamanya pengurusan adminduk di Sidoarjo tak akan dirasakan warga.
“Oh, sebentar lagi tidak ada lagi yang seperti itu. Saya sudah berbicara dengan kepala dinasnya,” ujarnya, pada akhir pekan kemarin.
Gus Muhdlor menjelaskan, saat ini, dirinya bersama Wakil Bupati, Subandi, tengah mengurai satu per satu permasalahan yang ada di Sidoarjo.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, Reddy Kusuma menyampaikan sesuai SOP pengurusan adminduk, khususnya akta kelahiran, hanya butuh waktu maksimal 5 hari.
“Kalau sampai 7 bulan belum selesai, ini perlu ditelusuri. Apa benar datanya sudah masuk di sistem kami? Atau bisa jadi ada berkas yang kurang lengkap dan tak kunjung dilengkapi,” ujar Reddy melalui sambungan telepon, Jumat (5/3).
Reddy juga menambahkan apabila data sudah masuk di sistem dan semua persyaratan sudah lengkap, maka maksimal 5 hari, akta kelahiran pasti sudah keluar.
Meski demikian, Reddy meminta maaf kepada masyarakat apabila dirasa kurang optimal dalam memberi pelayanan. Menurutnya, saat ini jumlah staf di Dispendukcapil sangat terbatas.
“Saat ini jumlah staff di sini hanya 74 orang untuk melayani lebih dari 2 juta penduduk Sidoarjo. Bila dibandingkan dengan Banyuwangi, jumlah staf Dispendukcapilnya 104 orang untuk melayani 1,7 penduduknya,” jelas Reddy.
Menurut Reddy, setiap hari Dispenduk menerima kurang lebih 600 berkas pengurusan adminduk. Belum lagi berkas kolektif dari kecamatan. Jumlah yang besar dibandingkan kapasitas tenaga staff yang tersedia. (Affendra)