BUDURAN, SIDOARJONEWS.id – Puluhan warga kembali mendatangi kantor Desa Sidokerto, Buduran, Sidoarjo, Senin (7/9). Warga kembali datang karena menganggap tuntutan mereka untuk mengganti Modin Desa beberapa waktu lalu, belum ada tindak lanjut.
Warga tiba di halaman kantor desa sejak pukul 07:30 dengan mengendarai satu mobil komando dan beberapa sepeda motor. Aparat keamanan pun nampak berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Aksi tersebut semakin memanas ketika Lurah Sidokerto yang diminta untuk menemui warga di halaman kantor desa, tak kunjung datang. Warga meminta agar lurah mau keluar menemui warganya.
“Metuo pak lurah, aku iki guduk pelayanmu, aku iki wargamu seng kudu mok layani,” teriak salah satu warga dari mobil komando.
Setelah dijemput oleh aparat kepolisian, lurah yang sebelumnya menolak untuk bertemu dan hanya meminta agar perwakilan warga masuk, akhirnya mau keluar dan menemui warga.
Warga menuntut agar segera dilakukan langkah konkret oleh pemerintah desa terkait Kasi Kesra (Modin), baik itu pemberhentian tidak hormat atau yang bersangkutan mengundurkan diri.
Pasca ditemui, warga pun diajak berembuk di pendopo kantor desa Sidokerto. Beberapa perwakilan warga dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasinya.
Dalam audiensi tersebut, warga hanya menekankan agar dua tuntutan mereka dipenuhi. Audiensi tersebut didampingi oleh Camat Buduran, Sentot Kunmardianto.
Sentot mengatakan, jika memang yang bersangkutan (modin) dinilai tidak layak oleh warga desa, maka sebaiknya yang bersangkutan dipersilakan untuk menyampaikannya secara langsung di hadapan warga.
“Kita panggil saja Mas Candra (modin) untuk ikut duduk di sini,” ujar Sentot.
Candra selaku modin yang dituntut warga mundur, pada akhirnya mengutarakan bahwa dirinya siap bila memang dirinya diminta untuk mengundurkan diri dari aparatur desa Sidokerto.
“Jika memang demikian keinginan warga, saya akan mengundurkan diri,” ucapnya lirih.
Hal tersebut disambut sorak sorai warga yang menyaksikan dari luar forum audiensi tersebut. Persyaratan administratif terkait pengunduran dirinya, seketika juga dibuatkan oleh pemerintah desa Sidokerto. (Dimas)