KOTA, SIDOARJONEWS.id — Yoga Wicaksono, (29 tahun) warga asal Desa Nglebeng, Panggul, Trenggalek nekat pembunuhan seorang pemuda asal Lamongan di teras Musala di Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Kamis, (14/07/2022) pagi sekira pukul 14.30 WIB
Tidak sampai 24 jam melarikan diri, dia kemudian ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo pada hari Kamis, (14/07/2022) malam kemarin. Pelaku ditangkap di Trenggalek bersama barang bukti sebuah sepeda motor milik korban.
Hasil pemeriksaan, motif pelaku nekat membunuh korban bernama Wahib Adi Saputro (27 tahun) itu lantaran terhimpit kebutuhan biaya persalinan istrinya.
Dia nekat membunuh dengan menusuk dada korbannya sebanyak empat kali sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban. (TIM)